Putusan Praperadilan PN Soasio Dinilai Aneh, BEM UNUTARA Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka 11 Warga Maba Sangaji

- Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.comPengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, memutuskan bahwa 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, sah sebagai tersangka dalam perkara dugaan perlawanan terhadap aparat kepolisian dan pihak perusahaan tambang nikel PT Position. Putusan tersebut dibacakan pada sidang praperadilan yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025.

Tercatat ada lima nomor perkara yang dibacakan dalam sidang tersebut. Dari lima perkara itu, tiga di antaranya menyatakan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara tidak sah. Meski demikian, majelis hakim tetap menyatakan status tersangka terhadap warga sah secara hukum.

Putusan ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNUTARA) Maluku Utara, Risman Taha. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap putusan yang dinilai janggal dan tidak berpihak pada keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana mungkin proses penangkapan dinyatakan tidak sah oleh pengadilan, namun status tersangka tetap dipertahankan? Ini sangat tidak masuk akal dan mencederai prinsip keadilan hukum,” tegas Risman dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, yang seharusnya diproses secara hukum justru adalah aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara yang melakukan penangkapan di luar prosedur hukum. Risman juga menilai bahwa putusan majelis hakim cenderung berpihak kepada pelapor, yakni PT Position, dan turut menguatkan kesaksian aparat kepolisian tanpa mempertimbangkan fakta pelanggaran prosedur.

Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Maluku Utara. Alih-alih melindungi hak-hak warga, pengadilan justru melegitimasi tindakan aparat yang tidak sesuai prosedur,” pungkasnya.

Risman mendesak agar Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI turun tangan mengevaluasi proses peradilan ini serta meninjau kembali putusan yang dinilai cacat logika hukum tersebut. (Red/BM)

Risman mendesak agar Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI turun tangan mengevaluasi proses peradilan ini serta meninjau kembali putusan yang dinilai cacat logika hukum tersebut. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru