Halmahera Selatan – Kepolisian Resor Halmahera Selatan menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap tiga siswa SMA Negeri di Kecamatan Obi masih terus berjalan dan mendapat atensi penuh dari jajaran penyidik. Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, menyatakan bahwa pelaku berinisial HK telah diperiksa dan gelar perkara telah dilakukan di Polda Maluku Utara pada Rabu (9/7/2025).
“Kami tidak tinggal diam. Pelaku sudah kami periksa kemarin, dan hari ini kasusnya sudah kami gelar perkaranya di Polda Maluku Utara. Saat ini proses penyidikan masih terus didalami,” ujar Hendra kepada Nalarsatu.com, Rabu (9/7) .
Kasus yang menyeret seorang guru sebagai terduga pelaku ini mengundang perhatian luas dari masyarakat Obi dan keluarga korban. Mereka menuntut agar proses hukum tidak mandek dan pelaku segera ditahan guna mencegah jatuhnya korban tambahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Gian C. Jumario Laapen, menyebut pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat korban masih di bawah umur dan perkara tergolong sensitif.
“Kami memahami tekanan publik dan harapan keluarga. Tapi kami juga harus bekerja secara profesional dan hati-hati, agar saat naik ke tahap berikut, tidak ada celah hukum yang bisa melemahkan perkara,” terang Gian.
Narjin Kamhois, salah satu keluarga korban, menyatakan bahwa warga dan keluarga korban kami sangat berharap gelar perkara yang sudah dilakukan di Polda Maluku Utara menjadi langkah awal yang konkret dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, proses hukum tidak boleh mandek atau berjalan di tempat, apalagi dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak-anak.
“Kami minta pelaku diproses sampai tuntas di meja hijau. Jangan ada lagi upaya damai yang justru mengabaikan penderitaan korban. Ini soal masa depan generasi muda kami,” ujar Narjin saat diwawancarai Rabu (9/7).