Gelar Perkara di Polda Malut, Pelaku Pencabulan Siswa Obi Segera Jadi Tersangka

- Penulis Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kepolisian Resor Halmahera Selatan menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap tiga siswa SMA Negeri di Kecamatan Obi masih terus berjalan dan mendapat atensi penuh dari jajaran penyidik. Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, menyatakan bahwa pelaku berinisial HK telah diperiksa dan gelar perkara telah dilakukan di Polda Maluku Utara pada Rabu (9/7/2025).

“Kami tidak tinggal diam. Pelaku sudah kami periksa kemarin, dan hari ini kasusnya sudah kami gelar perkaranya di Polda Maluku Utara. Saat ini proses penyidikan masih terus didalami,” ujar Hendra kepada Nalarsatu.com, Rabu (9/7) .

Kasus yang menyeret seorang guru sebagai terduga pelaku ini mengundang perhatian luas dari masyarakat Obi dan keluarga korban. Mereka menuntut agar proses hukum tidak mandek dan pelaku segera ditahan guna mencegah jatuhnya korban tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Gian C. Jumario Laapen, menyebut pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat korban masih di bawah umur dan perkara tergolong sensitif.

“Kami memahami tekanan publik dan harapan keluarga. Tapi kami juga harus bekerja secara profesional dan hati-hati, agar saat naik ke tahap berikut, tidak ada celah hukum yang bisa melemahkan perkara,” terang Gian.

Narjin Kamhois, salah satu keluarga korban, menyatakan bahwa warga dan keluarga korban kami sangat berharap gelar perkara yang sudah dilakukan di Polda Maluku Utara menjadi langkah awal yang konkret dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, proses hukum tidak boleh mandek atau berjalan di tempat, apalagi dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak-anak.

“Kami minta pelaku diproses sampai tuntas di meja hijau. Jangan ada lagi upaya damai yang justru mengabaikan penderitaan korban. Ini soal masa depan generasi muda kami,” ujar Narjin saat diwawancarai Rabu (9/7).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum: Tiga Polisi Obi Layak Diproses Pidana, Bukan Sekadar Etik
Enam Orang Pemerkosaan Siswa SMK, Ayah Korban Menangis:Tiga Anggota Polsek Bantu Mediasi
“Pasien Meninggal karena Obat Kosong, DPRD: Copot dr. Diky dari Jabatan Direktur RSU Obi!”
BAZNAS Halsel Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Warga Kepung Polsek Obi, Teriakkan Mosi Tidak Percaya: “Hukum Dilacurkan”
Ketua Kohati Ferawati: Negara Harus Hadir Lindungi Anak, Bukan Membiarkan Mereka Jadi Korban
Keluarga Desak Kapolres dan Kapolda Malut Tangkap Guru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Obi
Banjir Rendam Tujuh Rumah di Desa Nurjihat, Warga Mulai Bersihkan Material p
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:11 WIT

Maluku Utara Tambang Kaya, Rakyat Merana

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:24 WIT

Sejarah Kepemimpinan Perempuan Pertama Di Maluku Utara Dalam Bingkai Kesetaraan Gender

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:25 WIT

Artificial Intellegence dan Wajah Baru Dunia yang Mengubah Tatanan Global

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:54 WIT

Manusia Digital: Dekat Secara Sinyal, Jauh Secara Sosial

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:16 WIT

Minimnya Arah Pendidikan di Pulau Gebe

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:14 WIT

Kontroversi Pernyataan Fadli Zon Soal Kasus Pemerkosaan 1998

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:35 WIT

Absensi Negara dan Dominasi Oligarki sebagai Reinkarnasi Politik Dinasti

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:23 WIT

Praktik Pendidikan dan Kemunduran Karakter

Berita Terbaru

Opini

Maluku Utara Tambang Kaya, Rakyat Merana

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:11 WIT

Serba-serbi

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:45 WIT