Rp86 Miliar Mengendap, Proyek Pendidikan Mandek: Kadis Diduga Atur Tender!

- Penulis Berita

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Di balik tumpukan data anggaran dan seremonial perencanaan pembangunan, wajah sektor pendidikan Halmahera Selatan justru tampak muram. Hingga Juli 2025, realisasi anggaran Dinas Pendidikan Halsel tercatat baru menyentuh 12 persen dari total pagu sebesar Rp 86 miliar. Padahal, dana itu dialokasikan untuk lebih dari 600 paket kegiatan fisik di seluruh kecamatan.

Mandeknya proyek-proyek pendidikan ini bukan semata soal teknis. Dari dalam Dinas Pendidikan sendiri mencuat dugaan praktik intervensi oleh Kepala Dinas Siti Khodijah dalam proses pengadaan.

“Kalau bukan penyedia yang dekat dengan beliau, biasanya diblok. Tender dibatalkan, diganti, atau digeser diam-diam. Kami di dalam dinas tahu persis ini, tapi tidak berani bicara terbuka,” ujar seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini ditengarai menjadi penyebab utama tersendatnya pelaksanaan proyek-proyek sarana pendidikan, mulai dari pembangunan ruang kelas hingga rehabilitasi sekolah dasar. Para kontraktor yang semestinya bekerja, justru masih menunggu keputusan politik di belakang layar.

Sementara uang miliaran rupiah mengendap di kas daerah, kondisi di lapangan tak berubah. Sekolah-sekolah di wilayah Obi, Gane, dan Bacan Barat masih banyak yang rusak, beratap bocor, dan minim fasilitas belajar. Sementara itu, proses belajar-mengajar tetap berjalan dalam keterbatasan.

Sorotan tajam datang dari Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, Said Alkatiri, yang mendesak Bupati Hasan Ali Basam Kasuba agar segera mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan.

“Kalau proyek terhambat hanya karena kepala dinas lebih sibuk atur siapa yang dapat jatah, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur ini pengkhianatan terhadap nasib anak-anak kita,” tegas Said kepada media Senin (21/7).

Ia juga mengkritik hubungan emosional yang disebut-sebut melibatkan Kadis dan lingkaran elite Pemkab. Menurut Said, pembiaran atas praktik seperti ini hanya akan memperkuat budaya patronase dan memperburuk wajah birokrasi pendidikan Halsel.

Tak hanya eksekutif, sorotan juga diarahkan kepada DPRD Halsel, khususnya Komisi I yang membidangi pendidikan. Hingga saat ini, belum ada reaksi tegas yang terlihat, padahal kinerja dinas terus menuai keluhan.

“Legislatif tidak cukup hanya hadir dalam paripurna dan kunjungan kerja. Fungsi pengawasan itu harus menyentuh masalah riil. Kalau dana pendidikan tersandera dan DPRD ikut diam, publik berhak mempertanyakan keberpihakan mereka,” ujar Said.

Ia menegaskan bahwa stagnasi ini tak bisa dibiarkan berkepanjangan karena berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan dasar.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah dan Ketua Komisi I DPRD Halsel belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan intervensi proyek dan mandeknya realisasi anggaran.

LIRA mendesak Bupati Halsel untuk segera melakukan audit menyeluruh dan bersikap terbuka kepada publik.

“Ini bukan sekadar administrasi yang telat. Ini soal tata kelola yang pincang. Kalau dibiarkan, generasi Halsel yang akan membayar mahal,” tutup Said.

 

 

 

(Redaksi | Nalarsatu.com)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru