Difitnah Karena Motif Politik, Kades Toin: Saya Tempuh Jalur Hukum, Lapor Balik

- Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Loman, Halmahera Selatan, Fahmi Taher akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (parang) yang menyeret namanya ke ranah hukum. Kepada Nalarsatu.com, Fahmi membantah keras tudingan tersebut dan menyebut laporan itu sebagai fitnah yang sarat kepentingan politik lokal.

Peristiwa itu terjadi pada malam takbiran Idul Fitri, 31 Maret 2025. Saat itu, Kades bersama perangkat desa dan warga tengah memasang umbul-umbul pelangi di sekitar masjid dan pelabuhan desa. Dalam kegiatan tersebut, mereka membawa bambu dan parang sebagai alat kerja.

“Kami bukan bawa parang untuk mengancam. Itu alat kerja. Kalau dibilang mengancam, itu fitnah besar,” ujar Fahmi Nalarsatu.com Senin (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai memasang bendera, rombongan desa menemukan lampu box bertuliskan “Desa Toin” dalam keadaan rusak. Di situ, Kades sempat melontarkan kalimat keras menanggapi aksi perusakan.

“Saya bilang, kalau jago jangan main di belakang. Coba kalau berani muncul di depan, kita proses hukum. Itu bukan ancaman personal. Itu peringatan terhadap perusak fasilitas umum,” jelasnya.

Dalam perjalanan pulang, Fahmi bersama Kaur Desa, Jufri Ja’far, berpapasan dengan saudara Parto, yang tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar.

“Woe kades bodok! Tengah malam begini ribut apa? Binatang! Cuki mai!” teriak Parto, seperti yang dikutip Fahmi.

Situasi sempat memanas hingga adu mulut terjadi. Namun ketegangan akhirnya diredam oleh Kaur Desa dan Imam Masjid setempat, Sagir Husein.

Kaur Desa Toin, Jufri Ja’far, yang turut berada di lokasi, membenarkan bahwa kegiatan pemasangan umbul-umbul dimulai sekitar pukul 12.30 malam.

“Saya sendiri yang bawa parang, karena kami butuh untuk potong bambu. Saat kami mulai pasang, lampu mati. Saya sempat bilang ke teman-teman, hati-hati, ada parang di samping saya,” ungkap Jufri Senin (21/7).

Menurutnya, tidak ada tindakan atau gestur mengancam dari Kades selama kegiatan itu berlangsung. Bahkan setelah mendapati papan nama desa dirusak, mereka memilih langsung pulang.

Namun, Jufri menyayangkan adanya teror verbal yang ia alami pada malam itu. Saat Kades sudah kembali ke rumah, Jufri mengaku masih berada di lokasi kejadian dengan maksud meredam suasana agar tidak memanas.

“Justru saya yang dapat tekanan. Parto sempat bilang ke saya, ‘Om Juf, jangan iko-iko Kepala Desa.’ Saya sendiri tidak paham maksud ucapannya, tapi saya catat itu sebagai bentuk tekanan,” ujar Jufri.

Tak hanya itu, menurut Jufri, ucapan tersebut diamini oleh Om Tono yang juga berada di tempat kejadian.

“Om Tono bilang, ‘Iya Om Juf, jangan terlalu iko-iko Kepala Desa, cuki tu Kepala Desa pe panta lagi.’ Saya sempat balas juga, karena ucapan seperti itu sangat tidak pantas,” ungkapnya.

Jufri menyatakan bahwa ia berada di lokasi dalam kapasitas sebagai aparat desa, bukan untuk berpihak secara personal, melainkan membantu menjaga ketertiban.

“Saya di situ bukan karena ikut-ikutan, tapi karena saya perangkat desa. Tugas saya membantu menyelesaikan masalah, bukan menambah,” tegasnya.

Merespons laporan pengancaman yang diajukan Parjo, Kades menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan balik atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.

“Hinaan seperti ‘bodok’, ‘binatang’, dan ‘cuki mai’ itu bukan perbedaan pendapat, itu penghinaan terang-terangan. Kami akan buat laporan balik demi menjaga martabat Pemerintah Desa,” tegas Fahmi.

Ia pun meminta aparat kepolisian bersikap adil, karena yang hina atau maki saya adalah parto.

“Jangan hanya karena saya pejabat desa, lantas semua tuduhan langsung dipercayai. Bukti harus dibuka, saksi harus didengar. Kalau penyidik tidak objektif, keadilan tidak akan berdiri,” tambahnya.

Fahmi menegaskan, langkah hukumnya bukan semata membela diri, tetapi juga memberi pelajaran kepada siapa pun yang menggunakan kebencian sebagai alat provokasi.

 

(Redaksi | Nalarsatu.com)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:07 WIT

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:54 WIT

Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:04 WIT

ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:41 WIT

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:31 WIT

Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:24 WIT

Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:13 WIT

Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:27 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Rp112 Juta, Bendahara Desa Wosi: “Saya Akan Sampaikan ke Kades, dan Kami Akan Ganti”

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT