Kades Toin, Fahmi Taher Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Balik Parto Naser ke Polres Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Menanggapi laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh warga bernama Parto Naser terhadap Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, kuasa hukum Fahmi, Sarwin Hi. Hakim S.H, menegaskan bahwa tudingan tersebut justru menyimpan unsur fitnah dan manipulasi narasi.

Menurut Sarwin, laporan yang diajukan ke polisi oleh Parto perlu diuji secara objektif. Pasalnya, kliennya justru menjadi korban penghinaan terang-terangan di ruang publik.

“Saudara Fahmi Taher sudah melaporkan balik Parto Naser ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan penghinaan, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPL/448/VII/2025/SPKT tertanggal 22 Juli 2025,” ujar Sarwin kepada Nalarsatu.com, Selasa (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bahwa kalimat yang dilontarkan oleh Parto seperti “kades bodok”, “binatang”, dan umpatan lain dalam bentuk kekerasan verbal, bukan merupakan kritik atau ekspresi spontan, melainkan masuk dalam kategori penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 dan 310 KUHP.

“Ini bukan perbedaan pendapat atau konflik biasa. Ada unsur penghinaan yang bisa menjerat pelaku secara pidana. Ucapan itu diucapkan di ruang terbuka, di hadapan warga lain, dan ditujukan langsung kepada pejabat publik,” jelas Sarwin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pejabat desa juga memiliki hak hukum untuk dilindungi dari serangan kehormatan pribadi yang tidak berdasar. Terlebih, menurutnya, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari aroma persaingan politik lokal yang kerap menyusup ke ruang-ruang sosial di desa.

“Kami melihat ada konteks politis yang kuat di balik laporan pengancaman ini. Klien kami sedang diseret ke ranah hukum lewat narasi yang direkayasa. Karena itu, kami balik melapor agar fakta bisa dibuka secara terang,” tegasnya.

Sarwin juga mengingatkan agar aparat kepolisian bersikap adil dan tidak berat sebelah dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat desa.

“Polisi harus bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Kami punya saksi-saksi, dan kronologi jelas bahwa klien kami tidak pernah melakukan pengancaman. Justru dia yang dihina dan difitnah,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas laporan balik yang dilayangkan oleh pihak Kades Toin dan kuasa hukumnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:07 WIT

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:54 WIT

Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:04 WIT

ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:41 WIT

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:31 WIT

Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:24 WIT

Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:13 WIT

Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:27 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Rp112 Juta, Bendahara Desa Wosi: “Saya Akan Sampaikan ke Kades, dan Kami Akan Ganti”

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT