Kades Toin, Fahmi Taher Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Balik Parto Naser ke Polres Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Menanggapi laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh warga bernama Parto Naser terhadap Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, kuasa hukum Fahmi, Sarwin Hi. Hakim S.H, menegaskan bahwa tudingan tersebut justru menyimpan unsur fitnah dan manipulasi narasi.

Menurut Sarwin, laporan yang diajukan ke polisi oleh Parto perlu diuji secara objektif. Pasalnya, kliennya justru menjadi korban penghinaan terang-terangan di ruang publik.

“Saudara Fahmi Taher sudah melaporkan balik Parto Naser ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan penghinaan, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPL/448/VII/2025/SPKT tertanggal 22 Juli 2025,” ujar Sarwin kepada Nalarsatu.com, Selasa (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bahwa kalimat yang dilontarkan oleh Parto seperti “kades bodok”, “binatang”, dan umpatan lain dalam bentuk kekerasan verbal, bukan merupakan kritik atau ekspresi spontan, melainkan masuk dalam kategori penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 dan 310 KUHP.

“Ini bukan perbedaan pendapat atau konflik biasa. Ada unsur penghinaan yang bisa menjerat pelaku secara pidana. Ucapan itu diucapkan di ruang terbuka, di hadapan warga lain, dan ditujukan langsung kepada pejabat publik,” jelas Sarwin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pejabat desa juga memiliki hak hukum untuk dilindungi dari serangan kehormatan pribadi yang tidak berdasar. Terlebih, menurutnya, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari aroma persaingan politik lokal yang kerap menyusup ke ruang-ruang sosial di desa.

“Kami melihat ada konteks politis yang kuat di balik laporan pengancaman ini. Klien kami sedang diseret ke ranah hukum lewat narasi yang direkayasa. Karena itu, kami balik melapor agar fakta bisa dibuka secara terang,” tegasnya.

Sarwin juga mengingatkan agar aparat kepolisian bersikap adil dan tidak berat sebelah dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat desa.

“Polisi harus bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Kami punya saksi-saksi, dan kronologi jelas bahwa klien kami tidak pernah melakukan pengancaman. Justru dia yang dihina dan difitnah,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas laporan balik yang dilayangkan oleh pihak Kades Toin dan kuasa hukumnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru