HALSEL, Nalarsatu.com – Polres Halmahera Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, dan mengamankan pelakunya di Kabupaten Kepulauan Sula. Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, didampingi Wakapolres Kompol Azis Ibrahim, Kasat Reskrim Iptu Gian C. Jumario Laapen, serta Kasi Humas AKP Sunadi Sugiono, di aula Mapolres Halsel, Jumat (25/7/2025).
Kapolres Halsel menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, di salah satu kamar Penginapan Kim, Desa Kawasi. Pelaku membunuh korban setelah terjadi perselisihan soal tarif transaksi seksual yang sebelumnya disepakati melalui aplikasi daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku dan korban sepakat bertemu dengan tarif Rp350 ribu. Namun setelah berhubungan, korban meminta tambahan. Pelaku emosi dan akhirnya menghabisi korban,” jelas AKBP Hendra Gunawan.
Setelah menganiaya korban hingga tewas menggunakan pisau milik korban, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga berupa cincin emas, kalung emas, dan satu unit handphone Android merk Realme.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Desa Laiwui menggunakan speed boat carteran, kemudian menyeberang ke Sanana, Kepulauan Sula, menggunakan kapal ferry. Di Sanana, pelaku sempat menginap di sebuah penginapan untuk menghindari kejaran aparat.
Namun, berkat kerja sama tim gabungan Resmob Polres Halsel, Ditreskrimum Polda Malut, dan Polres Sula, pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Labuha untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Diamankan, Unsur Berencana Masih Didalami
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni:
Pisau bergagang plastik (milik korban)
Kalung, cincin, dan perhiasan emas lainnya
Handphone Android milik korban
Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Gian C. Jumario, menjelaskan bahwa hingga saat ini empat orang saksi telah diperiksa, termasuk pemilik penginapan dan rekan korban.
“Motif utamanya adalah ketidaksesuaian tarif setelah hubungan dilakukan. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana,” kata Iptu Gian.