Skandal Pemalsuan KK Diduga Libatkan Oknum Dukcapil Halsel, Keluarga Perempuan Tempuh Jalur Hukum: “Ini Harga Diri Kami!”

- Penulis Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 09:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Skandal pemalsuan dokumen negara kembali mencoreng citra pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pria bernama Bayu D. S diduga kuat memalsukan Kartu Keluarga (KK) dengan mencatut nama keluarga perempuan secara sepihak. Lebih mencengangkan, B mengakui perbuatannya dilakukan dengan bantuan ‘teman’ di internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan namanya dirahasiakan.

“Saya minta bantu teman di Capil,” ujar Bayu blak-blakan dalam pertemuan dengan pihak keluarga perempuan. Pengakuan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan akses sistem administrasi negara oleh oknum internal Dukcapil.

Data yang diperoleh redaksi menunjukkan dua versi KK atas nama yang sama, dengan nomor identik namun tanggal terbit berbeda: masing-masing tertanggal 1 Mei 2025 dan 7 Mei 2025. Bukti ini menjadi alarm keras atas adanya rekayasa administratif, yang dapat mengarah pada tindak pidana pemalsuan dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga perempuan menegaskan mereka tidak pernah menyetujui apalagi mengetahui pencatutan nama dalam dokumen tersebut. Mereka mengaku sangat dirugikan secara hukum dan moril.

“Ini bukan soal selembar kertas, ini menyangkut kehormatan keluarga dan integritas data kependudukan. Kami akan menempuh jalur hukum sampai tuntas,” tegas orang tua pihak perempuan  Orang tua kandung perempuan, Hendrik Sarkis Baweda kepada media Minggu (27/7).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, setiap bentuk manipulasi data kependudukan tanpa persetujuan sah merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana.

Pihak keluarga telah menyiapkan laporan pengaduan ke Ombudsman RI dan Kementerian Dalam Negeri, sambil mendesak agar Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum Dukcapil yang terlibat.

“Kami menuntut klarifikasi terbuka dari Dukcapil Halsel dan tindakan nyata atas penyalahgunaan kewenangan ini. Jangan ada pembiaran terhadap mafia dokumen dalam sistem negara,” tambah Daniel salah atu anggota keluarga.

Skandal ini membuka tabir rapuhnya sistem pengawasan internal Dukcapil, yang seharusnya menjaga kredibilitas data kependudukan, namun kini justru rentan disusupi akses ilegal berbasis koneksi pribadi. Jika benar, ini bukan lagi kelalaian administratif, melainkan kejahatan yang terstruktur.

***

Facebook Comments Box

Editor : Tim Nalar

Berita Terkait

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari
Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:57 WIT

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIT

Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:46 WIT

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Berita Terbaru