Labuha, Nalarsatu.com – Skandal pemalsuan dokumen negara kembali mencoreng citra pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pria bernama Bayu D. S diduga kuat memalsukan Kartu Keluarga (KK) dengan mencatut nama keluarga perempuan secara sepihak. Lebih mencengangkan, B mengakui perbuatannya dilakukan dengan bantuan ‘teman’ di internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan namanya dirahasiakan.
“Saya minta bantu teman di Capil,” ujar Bayu blak-blakan dalam pertemuan dengan pihak keluarga perempuan. Pengakuan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan akses sistem administrasi negara oleh oknum internal Dukcapil.
Data yang diperoleh redaksi menunjukkan dua versi KK atas nama yang sama, dengan nomor identik namun tanggal terbit berbeda: masing-masing tertanggal 1 Mei 2025 dan 7 Mei 2025. Bukti ini menjadi alarm keras atas adanya rekayasa administratif, yang dapat mengarah pada tindak pidana pemalsuan dokumen resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak keluarga perempuan menegaskan mereka tidak pernah menyetujui apalagi mengetahui pencatutan nama dalam dokumen tersebut. Mereka mengaku sangat dirugikan secara hukum dan moril.
“Ini bukan soal selembar kertas, ini menyangkut kehormatan keluarga dan integritas data kependudukan. Kami akan menempuh jalur hukum sampai tuntas,” tegas orang tua pihak perempuan Orang tua kandung perempuan, Hendrik Sarkis Baweda kepada media Minggu (27/7).
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, setiap bentuk manipulasi data kependudukan tanpa persetujuan sah merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana.
Pihak keluarga telah menyiapkan laporan pengaduan ke Ombudsman RI dan Kementerian Dalam Negeri, sambil mendesak agar Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum Dukcapil yang terlibat.
“Kami menuntut klarifikasi terbuka dari Dukcapil Halsel dan tindakan nyata atas penyalahgunaan kewenangan ini. Jangan ada pembiaran terhadap mafia dokumen dalam sistem negara,” tambah Daniel salah atu anggota keluarga.
Skandal ini membuka tabir rapuhnya sistem pengawasan internal Dukcapil, yang seharusnya menjaga kredibilitas data kependudukan, namun kini justru rentan disusupi akses ilegal berbasis koneksi pribadi. Jika benar, ini bukan lagi kelalaian administratif, melainkan kejahatan yang terstruktur.
***
Editor : Tim Nalar