BACAN, Nalarsatu.com – Di balik wajah tenangnya, Agleinsyara Baweda menyimpan badai yang tak kasat mata. Melalui pesan suara dan teks WhatsApp, perempuan muda asal Halmahera Selatan ini akhirnya angkat bicara soal skandal pemalsuan dokumen negara yang menyeret namanya termasuk seorang pria bernama Bayu dan oknum pegawai Dukcapil.
Namun pengakuan Agleinsyara justru mengguncang banyak asumsi publik. Dalam rekaman suara penuh tangis, ia menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang memaksa atau mengatur rekayasa tersebut. Semua bermula dari ketakutannya kehilangan pekerjaan.
“Jangan salahkan Bayu. Jangan salahkan orang Capil. Pemalsuan itu dari saya sendiri. Saya yang minta, saya yang urus ke Capil. Karena saya takut kehilangan pekerjaan,” ujar Agleinsyara, Senin (28/07/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agleinsyara menuturkan bahwa sebelumnya ia sempat diberhentikan dari perusahaan tempatnya bekerja. Namun lewat koneksi Bayu yang mengenal seseorang di perusahaan tersebut muncul peluang untuk dipekerjakan kembali. Syaratnya, ia harus berstatus “menikah”.
Perusahaan itu diduga menerapkan kebijakan internal yang memprioritaskan karyawan dengan status menikah untuk kontrak kerja jangka panjang.
“Waktu saya tanya kenapa, katanya biar terlihat lebih stabil secara administrasi dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya. “Akhirnya saya bilang ke Bayu, kita nikah secara administrasi saja. Bukan sungguhan. Ini cuma demi pekerjaan.”
Meski pernikahan itu tidak pernah sah secara agama maupun hukum, status “menikah” kini telah tercantum dalam KTP Agleinsyara. Bahkan Buku Nikah palsu itu pun telah terdata dalam sistem kependudukan resmi.
Dalam pengakuannya, Agleinsyara menepis anggapan bahwa Bayu ataupun oknum pegawai Dukcapil bernama Pak Budi adalah dalang dari skema pemalsuan ini. Ia mengklaim semua inisiatif datang darinya sendiri.
“Saya tanya ke Bayu, apakah dia kenal orang Capil. Dia jawab: ada, namanya Pak Budi. Lalu saya minta tolong. Tapi semua proses, dari awal sampai jadi, saya yang atur. Mereka hanya bantu,” ucapnya.
Keputusan ini pun tidak pernah ia ceritakan kepada keluarganya.
“Saya tahu orang tua saya pasti tidak akan setuju. Tapi saya tidak punya pilihan. Saya dalam tekanan. Saya harus bertahan hidup,” katanya
Kini, status pernikahan Agleinsyara telah terekam dalam sistem negara. Meskipun tidak pernah ada ijab kabul atau saksi sah, catatan administratif menunjukkan ia sebagai seorang istri dari Bayu.
“Saya sadar ini salah. Tapi saya siap terima semua risikonya. Yang penting saya masih bisa kerja, masih bisa makan,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan serta manajemen perusahaan tempat Agleinsyara bekerja belum memberikan keterangan resmi guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.