Tangis Agleinsyara Baweda di Tengah Skandal Buku Nikah dan KK Palsu: “Saya Terpaksa, Ini Demi Sesuap Nasi”

- Penulis Berita

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Di balik wajah tenangnya, Agleinsyara Baweda menyimpan badai yang tak kasat mata. Melalui pesan suara dan teks WhatsApp, perempuan muda asal Halmahera Selatan ini akhirnya angkat bicara soal skandal pemalsuan dokumen negara yang menyeret namanya termasuk seorang pria bernama Bayu dan oknum pegawai Dukcapil.

Namun pengakuan Agleinsyara justru mengguncang banyak asumsi publik. Dalam rekaman suara penuh tangis, ia menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang memaksa atau mengatur rekayasa tersebut. Semua bermula dari ketakutannya kehilangan pekerjaan.

“Jangan salahkan Bayu. Jangan salahkan orang Capil. Pemalsuan itu dari saya sendiri. Saya yang minta, saya yang urus ke Capil. Karena saya takut kehilangan pekerjaan,” ujar Agleinsyara, Senin (28/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agleinsyara menuturkan bahwa sebelumnya ia sempat diberhentikan dari perusahaan tempatnya bekerja. Namun lewat koneksi Bayu yang mengenal seseorang di perusahaan tersebut muncul peluang untuk dipekerjakan kembali. Syaratnya, ia harus berstatus “menikah”.

Perusahaan itu diduga menerapkan kebijakan internal yang memprioritaskan karyawan dengan status menikah untuk kontrak kerja jangka panjang.

“Waktu saya tanya kenapa, katanya biar terlihat lebih stabil secara administrasi dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya. “Akhirnya saya bilang ke Bayu, kita nikah secara administrasi saja. Bukan sungguhan. Ini cuma demi pekerjaan.”

Meski pernikahan itu tidak pernah sah secara agama maupun hukum, status “menikah” kini telah tercantum dalam KTP Agleinsyara. Bahkan Buku Nikah palsu itu pun telah terdata dalam sistem kependudukan resmi.

Dalam pengakuannya, Agleinsyara menepis anggapan bahwa Bayu ataupun oknum pegawai Dukcapil bernama Pak Budi adalah dalang dari skema pemalsuan ini. Ia mengklaim semua inisiatif datang darinya sendiri.

“Saya tanya ke Bayu, apakah dia kenal orang Capil. Dia jawab: ada, namanya Pak Budi. Lalu saya minta tolong. Tapi semua proses, dari awal sampai jadi, saya yang atur. Mereka hanya bantu,” ucapnya.

Keputusan ini pun tidak pernah ia ceritakan kepada keluarganya.

“Saya tahu orang tua saya pasti tidak akan setuju. Tapi saya tidak punya pilihan. Saya dalam tekanan. Saya harus bertahan hidup,” katanya

Kini, status pernikahan Agleinsyara telah terekam dalam sistem negara. Meskipun tidak pernah ada ijab kabul atau saksi sah, catatan administratif menunjukkan ia sebagai seorang istri dari Bayu.

“Saya sadar ini salah. Tapi saya siap terima semua risikonya. Yang penting saya masih bisa kerja, masih bisa makan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan serta manajemen perusahaan tempat Agleinsyara bekerja belum memberikan keterangan resmi guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:07 WIT

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:54 WIT

Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:04 WIT

ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:41 WIT

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:31 WIT

Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:24 WIT

Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:13 WIT

Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:27 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Rp112 Juta, Bendahara Desa Wosi: “Saya Akan Sampaikan ke Kades, dan Kami Akan Ganti”

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT