Kades Wosi Diduga Selewengkan Dana Desa Rp197 Juta, SOMASI Desak Polisi & Kejari Bertindak

- Penulis Berita

Minggu, 7 September 2025 - 06:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: warganet

Dok: warganet

HALSEL, Nalarsatu.com – Kepala Desa Wosi, Kecamatan Gane Timur, Hayat Yusup, diduga kuat melakukan penyelewengan alias korupsi Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2024.

Dugaan penyimpangan tersebut terungkap dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Dalam catatan itu, terdapat sejumlah kegiatan yang sudah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes), namun tidak direalisasikan oleh Kades.

Adapun kegiatan yang tidak terealisasi meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan mobiler kantor desa Rp57.000.000

Bantuan siswa miskin Rp10.000.000

Pemasangan lampu jalan Rp80.000.000

Pagar beton dan rabat beton tidak selesai dikerjakan

Uang pos PKK Rp20.000.000

Uang pos pemuda Rp15.000.000

Rehabilitasi kantor desa Rp15.000.000

Total dugaan kerugian akibat tidak terealisasinya program tersebut mencapai Rp197.000.000.

Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irawan Abdul Hamid, menegaskan dana desa sejatinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri Kepala Desa.

“Kalau dia (Kades Wosi) benar tidak merealisasikan anggaran ratusan juta, harus segera dilaporkan ke Polres atau langsung ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan. Jika terbukti, maka dia harus diproses hukum dan mengembalikan uang masyarakat. Bila tidak dikembalikan, maka harus ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi,” tegas Irawan.

Ia juga mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,MH, segera turun tangan melakukan penyelidikan. Menurutnya, Kejari tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa.

“Polisi dan Kejari harus bertindak cepat. Jangan biarkan kasus ini menguap, karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil, bukan pada pejabat desa yang menyalahgunakan anggaran,” pungkas Irawan.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru