GPM Halsel: Pelantikan 4 Kades oleh Bupati Bassam Kasuba Adalah Arogansi Kekuasaan

- Penulis Berita

Sabtu, 13 September 2025 - 03:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Di tengah sunyi suara keadilan dan gemuruh kekecewaan rakyat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan berdiri lantang mengecam pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Bassam Kasuba. Salah satunya bahkan telah dinyatakan batal demi hukum oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Bagi GPM, tindakan tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan sinyal suram dari kekuasaan yang enggan tunduk pada hukum dan menampar wajah etika pemerintahan.

“Ini bukan sekadar pelantikan. Ini adalah drama kekuasaan yang menyembunyikan luka hukum di balik upacara seremonial,” tegas Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, yang juga mahasiswa Hukum Syariah STAI Alkhairaat Labuha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan PTUN Nomor 41/G/2023/PTUN.ABN jelas menyebut pemilihan di Desa Kuwo sarat kecurangan. Dari 494 pemilih yang hadir, tercatat 504 suara. Hakim menyebutnya cacat prosedur. Hukum menyatakannya batal. Namun, kepala desa yang sudah dibatalkan justru dilantik kembali.

“SK-nya gugur, subjek hukumnya ditolak pengadilan. Tapi oleh kekuasaan, ia dihidupkan kembali. Ini bukan sekadar pembangkangan hukum, ini adalah bentuk arogansi,” ujar Harmain.

GPM juga menyoroti alasan “diskresi” yang digunakan Pemda untuk membenarkan pelantikan. Menurut Harmain, diskresi tidak bisa dijadikan tameng untuk menabrak hukum.

“Diskresi bukan pelindung bagi pelanggaran. Jika dijadikan perisai untuk menabrak hukum, maka ia telah berubah menjadi wajah baru dari tirani,” katanya.

Lebih jauh, GPM menegaskan seluruh regulasi yang mengatur pemilihan kepala desa mulai dari UU No. 6 Tahun 2014, Permendagri, hingga Perbup Halsel menyatakan solusi atas kecurangan adalah pemilihan ulang, bukan pelantikan ulang.

Pelantikan empat kepala desa ini juga menjadi sorotan karena dilakukan tanpa kehadiran Wakil Bupati Halmahera Selatan. Bagi GPM, ketidakhadiran tersebut adalah simbol krisis kepercayaan dalam pemerintahan.

“Mengapa Wakil Bupati tidak dilibatkan? Apakah ini pemerintahan satu suara tanpa ruang diskusi? Ketidakhadiran ini adalah tanda keretakan kolektifitas pemerintahan,” sindir Harmain.

Empat desa yang kini menjadi episentrum polemik demokrasi adalah Desa Kuo (Gane Timur), Desa Goro-goro (Bacan Timur), Desa Gandasuli (Bacan Selatan), dan Desa Loleongusu (Mandioli Utara).

Menurut GPM, pelantikan cacat hukum ini berpotensi memicu konflik horizontal dan memperlebar ketegangan sosial di masyarakat. Sebagai bentuk sikap, DPC GPM menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran sebagai mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Bassam–Helmi.

“Jika hukum dibungkam, maka suara rakyat akan menggelegar. Jangan salahkan bila kantor pemerintahan diguncang oleh gelombang kesadaran rakyat yang tak bisa dibendung,” tutup Harmain.

Suara hukum telah bicara, tapi diredam.
Suara rakyat akan menyusul dan ia tak bisa dibungkam. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru