LPP Tipikor Desak Kejati Malut Ungkap Kasus Korupsi MV Halsel Expres 01

- Penulis Berita

Selasa, 16 September 2025 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel,Nalarsatu.com – Fungsionaris Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara, Jumardin Ga’ale, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera membuka kembali kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat MV Halsel Expres 01 di Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan ini muncul setelah Pengadilan Negeri (PN) Ternate membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara tersebut. Dalam putusan PN Ternate Nomor: 01/Pid.PRA.TIPIKOR/2012/PN.Tte yang dibacakan 25 Juni 2012, majelis hakim menegaskan bahwa SP3 Nomor: Print-122/S.2/Fd.1/06/2009 tertanggal 4 Juni 2009 yang diterbitkan penyidik adalah tidak sah.

PN Ternate bahkan memerintahkan penyidik untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka mantan Bupati Halmahera Selatan H. Muhammad Kasuba dan Aminuddin, Akt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jumardin, putusan PN Ternate menjadi momentum penting bagi Kejati Malut untuk menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp10,1 miliar dari total anggaran pengadaan Rp15,1 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2006.

“Kami berharap Kejati Malut tidak lagi menunda-nunda, dan segera melanjutkan penyidikan secara transparan serta profesional sesuai perintah pengadilan,” tegas Jumardin kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Ia menilai, penghentian penyidikan sebelumnya sangat disayangkan karena alasan kurangnya bukti. Padahal, lanjutnya, bukti kerugian negara telah jelas berdasarkan hasil audit dan appraisal yang kredibel.

Kasus ini pertama kali mencuat pada September 2006, ketika Kejati Malut menemukan adanya penyimpangan serius dalam proyek pengadaan kapal cepat tersebut. Namun, proses penyidikan berhenti di tengah jalan setelah terbitnya SP3.

“Sudah saatnya Kejati Malut mengambil langkah nyata sesuai arahan pengadilan agar perkara ini tidak kembali mandek dan para pelaku bisa diproses sesuai hukum,” ujar Jumardin.

Ia juga mengajak masyarakat dan pihak terkait berperan aktif memberikan informasi baru jika ada fakta tambahan yang dapat memperkuat penyidikan.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru