RDP Komisi I Halsel Dinilai Subjektif, Pengacara 4 Kades Minta Dilibatkan

- Penulis Berita

Selasa, 16 September 2025 - 12:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus bergulir. Meski Komisi I DPRD Halsel melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyimpulkan bahwa pelantikan empat kades tersebut bertentangan dengan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, namun kesimpulan itu menuai tanggapan dari praktisi hukum.

Praktisi hukum sekaligus pengacara Kades Kuwo, Bambang Joisangadji, S.H., menilai RDP yang digelar Komisi I bersama DPMD dan Bagian Hukum Pemkab Halsel bersifat subjektif karena tidak menghadirkan pihak-pihak yang dirugikan, termasuk pengacara empat kepala desa yang disengketakan.

“Kalau hanya DPRD Komisi I bersama Dinas terkait, lalu mau apa yang dibahas? Ini sudah terang-terangan Kadis DPMD dan Kabag Hukum gagal paham soal amar putusan PTUN. RDP seperti ini jelas tidak objektif,” tegas Bambang, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jika DPRD benar-benar ingin mencari jalan keluar yang adil, maka RDP harus diulang dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk para kepala desa yang dilantik maupun pihak lawan yang memenangkan gugatan di PTUN.

“Subjektif sekali jika hanya mendengar keterangan dari DPMD dan Bagian Hukum. Saya minta RDP diulang supaya seimbang, karena ada hak hukum dari empat kepala desa yang wajib dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Halsel telah merekomendasikan kepada Bupati Bassam Kasuba untuk membatalkan SK pelantikan empat kades tersebut dan menempuh opsi pemilihan ulang sebagai langkah paling konstitusional.

Namun, menurut Bambang, rekomendasi itu tidak boleh diambil secara sepihak tanpa mendengar pembelaan hukum dari para kepala desa yang dilantik.

“Kalau benar bicara konstitusi, ya harus buka ruang yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai keputusan DPRD justru melahirkan polemik baru,” pungkasnya.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru