HALSEL, Nalarsatu.com – Komisi III DPRD Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Rabu (17/9/2025). Rapat tersebut membahas lima isu utama ketenagakerjaan di sektor industri pertambangan yang menjadi perhatian serius, yakni recovery sistem rekrutmen, prioritas tenaga kerja lokal, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, peningkatan keterampilan pencari kerja (upgrading skill), serta perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.
Kepala Disnakertrans Halsel, Daud Jubedi, menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan tersebut. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan formulasi hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam rangka memperkuat perlindungan tenaga kerja.
“Kami akan membuat formulasi hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam rangka perlindungan tenaga kerja. Formulasi ini akan menjadi dasar penguatan regulasi sekaligus kontrol terhadap perusahaan agar lebih berpihak pada masyarakat lokal,” ungkap Daud Rabu (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daud menambahkan, dirinya baru saja dilantik beberapa hari lalu, dan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba telah memberikan arahan khusus terkait strategi penanganan tenaga kerja di Halsel.
“Kami juga baru dilantik beberapa hari kemarin dan Bupati sudah memberikan arahan. Jadi saya yakin bahwa dengan niat baik, maka masalah tenaga kerja ini akan teratasi,” ujarnya optimistis.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan memastikan sistem rekrutmen berjalan lebih transparan, menekan praktik PHK sepihak, serta mendorong program peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja Halsel tidak hanya jadi penonton, tetapi benar-benar terlibat dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan perusahaan adalah kunci agar kesejahteraan tenaga kerja bisa diwujudkan,” tandasnya. (red/ir)