HALSEL, Nalarsatu.com – Program yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang dipatok Rp25 juta per desa atau total Rp6,2 miliar dari 249 desa dan dilaksanakan di Jatinangor, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dinilai tidak produktif.
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menilai kegiatan tersebut justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah. Menurutnya, program dengan biaya miliaran rupiah itu seharusnya diarahkan untuk kebutuhan pemberdayaan masyarakat desa secara langsung, bukan untuk perjalanan jauh yang belum tentu memberi manfaat nyata bagi masyarakat di desa.
“Bayangkan saja, Rp25 juta per desa dikumpulkan lalu dibawa ke luar daerah. Apa relevansinya dengan kebutuhan riil masyarakat desa di Halsel? Ini justru seperti akal-akalan proyek yang hanya habiskan uang rakyat,” tegas Harmain, Sabtu (20/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harmain juga menekankan bahwa kondisi desa-desa di Halmahera Selatan saat ini masih menghadapi banyak persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur dasar, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, dana miliaran rupiah tersebut akan jauh lebih tepat jika digunakan untuk membiayai program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Kalau alasan penguatan kapasitas aparat desa, itu bisa dilakukan di dalam daerah dengan biaya jauh lebih efisien. Jadi, tidak ada alasan membenarkan kegiatan boros seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harmain mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan segera melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, pengawasan dini penting dilakukan sebagai fungsi pencegahan tindak pidana korupsi agar uang rakyat tidak disalahgunakan.
“Kejari jangan hanya menunggu ada laporan. Harus turun tangan sejak awal, lakukan pengawasan supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Pencegahan itu jauh lebih penting, karena ini menyangkut Rp6,2 miliar dari anggaran daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta Bupati Halmahera Selatan bersama DPRD dan Inspektorat segera mengevaluasi program DPMD itu. “Jangan sampai masyarakat hanya jadi korban kebijakan yang tidak pro rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini,” pungkas Harmain.