Komitmen Antikorupsi Gubernur Malut Dipertanyakan, Proyek Dermaga Panamboang Diduga Bermasalah

- Penulis Berita

Minggu, 21 September 2025 - 04:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dermaga Pelabuhan Perikanan Bacan di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.(Foto/IVP)

Dermaga Pelabuhan Perikanan Bacan di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.(Foto/IVP)

SOFIFI, Nalarsatu.com – Komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, bebas korupsi, dan berintegritas sebagaimana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, tampaknya hanya isapan jempol belaka.

Buktinya, sejumlah pejabat yang diduga kuat terlibat kasus korupsi masih tetap dipertahankan dalam pemerintahan Sherly–Sarbin. Di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara yang diduga menyelewengkan anggaran makan-minum senilai Rp500 juta, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Saifuddin Djuba yang disebut bermasalah dengan anggaran Rp5,7 miliar, hingga pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut yang mengelola proyek diduga bermasalah.

Tahun anggaran 2024 lalu, DKP Malut mengalokasikan dana Rp8,7 miliar untuk pembangunan lanjutan Dermaga Pelabuhan Perikanan Bacan di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Namun, proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fungsionaris LPP Tipikor Maluku Utara, Jumardin Ga’ale, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi data bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Al Fikri Kieraha dengan nilai kontrak Rp8.799.987.960,50. Sayangnya, pekerjaan di lapangan diduga tidak sesuai kontrak karena adanya pengurangan item dan volume pekerjaan secara sepihak oleh rekanan tanpa pengawasan ketat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DKP Malut.

“Proyek ini dikerjakan tidak sesuai kontrak. Rekanan ikut maunya sendiri dengan alasan tidak mendapat keuntungan. Ironisnya, pemilik CV. Al Fikri bahkan tidak tahu lokasi proyek ini karena perusahaan hanya dipinjam oleh oknum pegawai DKP Malut,” tegas Jumardin, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, LPP Tipikor akan berkoordinasi dengan DPC LPP Tipikor Halmahera Selatan untuk melakukan investigasi lapangan terkait kualitas dan volume pekerjaan dermaga di Panamboang.

“Kami akan pastikan langsung apakah pemasangan tiang pancang dan kualitas pekerjaan sesuai dengan RAB. Kalau dugaan pelanggaran ini terbukti, kami minta Ditkrimsus Polda Malut menelusuri dan memproses pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Jumardin juga menekankan bahwa pihak-pihak terkait harus segera dipanggil dan dimintai keterangan.

“Yang harus diperiksa adalah rekanan proyek, mantan Kepala DKP Malut, serta PPK. Mereka harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru