Labuha, Nalarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menjadwalkan pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, saat dikonfirmasi Rabu (24/9/2025), membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan Kades Samo, Laher Eko, akan dilakukan pada Senin pekan depan.
“Benar, Kades Samo sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait penggunaan DD dan ADD tahun 2023–2024. Jadwal pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan sejumlah bukti awal,” jelas Patoni Rabu (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, pihak kejaksaan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami tidak tebang pilih, semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan diperiksa,” tegasnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Samo mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan. Nilai dugaan kerugian negara disebut mencapai miliaran rupiah.
Hingga kini, Kejari Halsel masih mendalami dokumen administrasi terkait pengelolaan keuangan Desa Samo, termasuk data dari Dinas PMD maupun Inspektorat Halmahera Selatan.