Halsel, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa yang menuai protes publik di Kabupaten Halmahera Selatan kini semakin melebar. Pernyataan kontroversial Sefnat Tagaku menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Maluku Utara, Hidayat H. Tawary, dengan lantang mendesak Sefnat segera meminta maaf di depan publik atas sikap dan komentarnya yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi memecah belah.
Hidayat menegaskan, Sefnat seharusnya lebih bijak memahami kondisi pemerintahan Halmahera Selatan yang saat ini carut-marut akibat kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat.
“Apa yang dikritisi oleh Safri Nyong S.H selaku praktisi hukum itu benar adanya. Ia mengkritisi pelantikan empat kepala desa yang sudah viral satu Indonesia, karena jelas-jelas cacat hukum. Sebagai aktivis, fungsi kita memang mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya, Minggu (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hidayat, publik telah menyaksikan langsung video pelantikan empat kepala desa yang tersebar di media sosial dan media online, sehingga tidak ada ruang untuk membantah fakta tersebut.
Lebih jauh, ia menyoroti analogi Safri Nyong yang mengibaratkan kebijakan Bupati Bassam Kasuba dengan kisah agama.
“Safri mengibaratkan Bupati seperti nabi yang membangkitkan orang mati, dalam konteks ini adalah melantik kembali empat kepala desa yang sudah dibatalkan SK-nya. Itu logika hukum yang sah, karena yang sudah dibatalkan pengadilan sama artinya tidak bisa dihidupkan kembali. Seharusnya Sefnat mendukung kritik itu, bukan malah melawan,” tandas Hidayat.
Ketua Wilayah PII itu menekankan, analogi Safri soal Nabi Isa tidak boleh dipelintir untuk kepentingan politik praktis.
“Sefnat harus paham, itu bagian dari keyakinan agama Islam. Jangan sekali-kali menggiring isu ini ke arah SARA. Itu berbahaya dan bisa memecah belah. Allah sudah mengingatkan kita dalam Al-Qur’an: ‘Dan janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran itu, sedangkan kamu mengetahui’ (QS. Al-Baqarah: 42). Ini jelas peringatan agar kita jangan memutarbalikkan fakta,” tegasnya.
Hidayat pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Saya meminta Kapolda Malut, Irjen. Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., segera panggil Saudara Sefnat untuk diperiksa apa maksud dari ucapannya. Ucapan-ucapan yang bisa menyinggung keyakinan umat harus dihentikan. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu kegaduhan yang lebih besar. Islam juga menegaskan: ‘Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat’ (QS. Al-Hujurat: 10). Jadi, jangan ada yang coba memecah belah kita dengan isu SARA,” tutup Hidayat dengan nada keras.