HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa yang cacat hukum kembali menyulut perdebatan publik. Ketua Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Maluku Utara, Hidayat H. Tawary, angkat suara menyoroti sikap Sekretaris GAMKI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, yang dinilai terlalu baper dengan kritik praktisi hukum Safri Nyong.
Menurut Hidayat, Sefnat seharusnya jernih membaca dan memahami apa yang sebenarnya disampaikan Safri Nyong dalam pemberitaan media online Faktahalmahera.com.
“Safri Nyong tidak sedang berbicara soal teologi, apalagi menyinggung iman seseorang. Kalau dalam media itu ada kalimat ‘Nabi Isa bukan Tuhan Yesus’, itu jelas konteksnya tulisan redaksi Faktahalmahera, bukan substansi kritik Safri. Pertanyaan saya, Sefnat ini sebenarnya bisa baca baik-baik atau tidak?” tegas Hidayat, Sabtu (27/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hidayat menilai sikap Sefnat yang mudah tersinggung justru melenceng dari isu utama yang tengah menjadi sorotan publik: kebijakan Bupati Halsel melantik empat kepala desa yang sudah dianulir Putusan PTUN Ambon.
“Apa yang dikritisi Safri Nyong itu benar adanya. Ia mengkritisi pelantikan empat kepala desa yang viral satu Indonesia karena jelas-jelas cacat hukum. Fungsi aktivis itu mengkritisi kebijakan yang tidak pro rakyat, bukan memelintir isu ke hal-hal sensitif yang tidak relevan,” tandasnya.
Ia pun mengingatkan, kondisi pemerintahan Halmahera Selatan saat ini sedang carut-marut. Karena itu, para aktivis seharusnya tampil kritis dan objektif, bukan sibuk mencari-cari alasan untuk membungkam kritik publik.
“Kalau Sefnat masih mau berdiri sebagai aktivis, maka belajarlah membaca realita dengan jernih. Jangan sampai rakyat sedang susah, pemerintahan kacau, tapi dia justru sibuk tersinggung pada hal yang tidak penting. Dan yang paling penting, jangan pernah paksakan orang bergeser ke keyakinan Anda. Indonesia ini berdiri atas perbedaan dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi,” pungkas Hidayat.