PII Malut Tegas: Kritik Safri Nyong Soal Pelantikan Kades Bukan Urusan Teologi, Sefnat Jangan Baper

- Penulis Berita

Selasa, 30 September 2025 - 05:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa yang cacat hukum kembali menyulut perdebatan publik. Ketua Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Maluku Utara, Hidayat H. Tawary, angkat suara menyoroti sikap Sekretaris GAMKI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, yang dinilai terlalu baper dengan kritik praktisi hukum Safri Nyong.

Menurut Hidayat, Sefnat seharusnya jernih membaca dan memahami apa yang sebenarnya disampaikan Safri Nyong dalam pemberitaan media online Faktahalmahera.com.

“Safri Nyong tidak sedang berbicara soal teologi, apalagi menyinggung iman seseorang. Kalau dalam media itu ada kalimat ‘Nabi Isa bukan Tuhan Yesus’, itu jelas konteksnya tulisan redaksi Faktahalmahera, bukan substansi kritik Safri. Pertanyaan saya, Sefnat ini sebenarnya bisa baca baik-baik atau tidak?” tegas Hidayat, Sabtu (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hidayat menilai sikap Sefnat yang mudah tersinggung justru melenceng dari isu utama yang tengah menjadi sorotan publik: kebijakan Bupati Halsel melantik empat kepala desa yang sudah dianulir Putusan PTUN Ambon.

“Apa yang dikritisi Safri Nyong itu benar adanya. Ia mengkritisi pelantikan empat kepala desa yang viral satu Indonesia karena jelas-jelas cacat hukum. Fungsi aktivis itu mengkritisi kebijakan yang tidak pro rakyat, bukan memelintir isu ke hal-hal sensitif yang tidak relevan,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan, kondisi pemerintahan Halmahera Selatan saat ini sedang carut-marut. Karena itu, para aktivis seharusnya tampil kritis dan objektif, bukan sibuk mencari-cari alasan untuk membungkam kritik publik.

“Kalau Sefnat masih mau berdiri sebagai aktivis, maka belajarlah membaca realita dengan jernih. Jangan sampai rakyat sedang susah, pemerintahan kacau, tapi dia justru sibuk tersinggung pada hal yang tidak penting. Dan yang paling penting, jangan pernah paksakan orang bergeser ke keyakinan Anda. Indonesia ini berdiri atas perbedaan dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi,” pungkas Hidayat.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru