Diduga Ada Pembiaran, BPR Halsel Soroti Beroperasinya Kembali Caffe Bungalou 3

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Ketua Barisan Pemuda Rakyat (BPR) Halmahera Selatan, Zulkifli R., menyoroti beroperasinya kembali tempat hiburan malam Caffe Bungalou 3 yang sebelumnya sudah ditutup oleh pemerintah. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran yang sengaja dilakukan oleh dua instansi berwenang, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Penutupan yang dilakukan pada 15 April 2025 lalu, bahkan melibatkan langsung Kadis DPMPTSP dan Kepala Satpol PP, ternyata hanya siasat untuk membohongi publik. Faktanya, tempat hiburan itu kini beroperasi kembali,” tegas Zulkifli, Kamis (2/10).

Menurutnya, penutupan permanen Caffe Bungalou 3 kala itu sempat diumumkan ke media karena tidak memiliki izin bangunan (PBG) dan berada di kawasan resapan air. Namun, dengan aktifnya kembali operasional kafe tersebut, publik patut mempertanyakan komitmen dan integritas kedua instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Kadis DPMPTSP pada 15 April lalu jelas menyebutkan bahwa Bungalou 3 ditutup secara permanen. Kalau sekarang buka lagi, itu artinya ada permainan dan pembiaran yang sengaja dilakukan,” ujar Zulkifli.

Ia bahkan menduga, sikap DPMPTSP dan Satpol PP seolah menantang langsung perintah Bupati Halmahera Selatan. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pembangkangan terhadap instruksi kepala daerah. Kalau dibiarkan, maka wibawa pemerintah daerah dipertaruhkan,” pungkasnya.

BPR Halsel mendesak Bupati segera mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran tersebut. Jika tidak, kasus Caffe Bungalou 3 dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Halmahera Selatan

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru