BARAH Gedor Kejari Halsel: Usut Dugaan Korupsi Rp500 Juta Jasa Kuasa Hukum Pilkada 2020

- Penulis Berita

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Gelombang perlawanan rakyat kembali mengguncang Kota Labuha. Kamis (2/10/3025), massa aksi dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi anggaran pembayaran jasa kuasa hukum Pilkada 2020 senilai Rp500 juta.

Dalam aksinya, massa mengibarkan spanduk besar bertuliskan “Kejari Jangan Tidur, Usut Dugaan Korupsi KPU Halsel!” serta meneriakkan yel-yel perlawanan. Mereka menilai Kejari Halsel terkesan lamban bahkan “masuk angin” karena hingga kini belum juga ada langkah konkret memproses kasus tersebut.

Adenyong Nafis, salah satu orator BARAH, menyampaikan dengan lantang di hadapan Kejari:“Kami mendesak Kejari Halsel untuk segera memanggil mantan komisioner KPU Halsel yang diduga menggerogoti anggaran pembayaran jasa kuasa hukum Pilkada 2020 sebesar Rp500 juta. Dana itu adalah uang rakyat, bagian dari anggaran Rp25 miliar Pilkada 2020, yang kini raib tanpa pertanggungjawaban. Kasus ini sudah menjadi temuan BPK RI dan bahkan mendapat perhatian KPK RI, tetapi Kejari Halsel justru bungkam”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa juga mengecam keras praktik pembiaran hukum yang diduga sengaja dilakukan.

“Kalau Kejari terus bermain mata dengan para koruptor, maka jelas Kejari telah mengkhianati rakyat Halsel. Kami tidak akan diam, aksi-aksi lanjutan akan terus digelar sampai ada tindakan nyata: panggil, periksa, dan adili mereka yang merampok uang rakyat!” teriak Adenyong dalam orasinya Kamis (2/10).

BARAH menegaskan, dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada 2020 bukan isu kecil. Selain menjadi catatan BPK RI, kasus ini telah lama menjadi keresahan publik. Namun hingga kini, Kejari Halsel belum menunjukkan keberanian menegakkan hukum.

Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum: publik menolak segala bentuk “dagang perkara” dan “tebang pilih” dalam penanganan kasus korupsi. BARAH memastikan, mereka akan mengawal isu ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan di Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru