HALSEL, Nalarsatu.com – Gelombang perlawanan rakyat kembali mengguncang Kota Labuha. Kamis (2/10/3025), massa aksi dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi anggaran pembayaran jasa kuasa hukum Pilkada 2020 senilai Rp500 juta.
Dalam aksinya, massa mengibarkan spanduk besar bertuliskan “Kejari Jangan Tidur, Usut Dugaan Korupsi KPU Halsel!” serta meneriakkan yel-yel perlawanan. Mereka menilai Kejari Halsel terkesan lamban bahkan “masuk angin” karena hingga kini belum juga ada langkah konkret memproses kasus tersebut.
Adenyong Nafis, salah satu orator BARAH, menyampaikan dengan lantang di hadapan Kejari:“Kami mendesak Kejari Halsel untuk segera memanggil mantan komisioner KPU Halsel yang diduga menggerogoti anggaran pembayaran jasa kuasa hukum Pilkada 2020 sebesar Rp500 juta. Dana itu adalah uang rakyat, bagian dari anggaran Rp25 miliar Pilkada 2020, yang kini raib tanpa pertanggungjawaban. Kasus ini sudah menjadi temuan BPK RI dan bahkan mendapat perhatian KPK RI, tetapi Kejari Halsel justru bungkam”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa juga mengecam keras praktik pembiaran hukum yang diduga sengaja dilakukan.
“Kalau Kejari terus bermain mata dengan para koruptor, maka jelas Kejari telah mengkhianati rakyat Halsel. Kami tidak akan diam, aksi-aksi lanjutan akan terus digelar sampai ada tindakan nyata: panggil, periksa, dan adili mereka yang merampok uang rakyat!” teriak Adenyong dalam orasinya Kamis (2/10).
BARAH menegaskan, dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada 2020 bukan isu kecil. Selain menjadi catatan BPK RI, kasus ini telah lama menjadi keresahan publik. Namun hingga kini, Kejari Halsel belum menunjukkan keberanian menegakkan hukum.
Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum: publik menolak segala bentuk “dagang perkara” dan “tebang pilih” dalam penanganan kasus korupsi. BARAH memastikan, mereka akan mengawal isu ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan di Halmahera Selatan.