HALSEL, Nalarsatu.com – Kunjungan kerja (kunker) Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Wagono, di Kabupaten Halmahera Selatan kembali meninggalkan tanda tanya besar di kalangan publik. Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi. Adam, menilai kunjungan tersebut tidak menyentuh akar persoalan hukum dan lingkungan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat Halsel.
Menurut Adi, sejumlah kasus yang ditangani Polres Halsel hingga kini masih berjalan lambat bahkan tanpa arah penyelesaian yang jelas. Kondisi ini, katanya, menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
“Kapolda seharusnya menekankan kepada Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, untuk segera menuntaskan begitu banyak kasus yang belum jelas ujungnya. Masyarakat sudah lelah menunggu tanpa kepastian hukum,” tegas Adi Hi. Adam, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adi juga menyoroti sederet kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang hingga kini belum mendapat kepastian hukum. Ia menilai, kasus-kasus tersebut semestinya menjadi perhatian utama Kapolda dalam setiap kunjungan kerja di daerah.
Ia menyebut, kasus pemerkosaan terhadap anak di wilayah Bacan Timur Selatan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, kasus pemerkosaan siswi SMK di Pulau Obi yang melibatkan lima oknum pelaku dinilai sebagai tindakan keji dan biadab, namun ironisnya belum satu pun pelaku yang berhasil ditangkap.
Selain itu, kasus oknum guru yang mencabuli siswa sesama jenis juga menambah daftar panjang persoalan moral dan hukum yang belum tersentuh secara serius.
“Kapolda harus menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang menyangkut anak di bawah umur. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral dan masa depan generasi kita di Halmahera Selatan,” ujar Adi.
Selain desakan terhadap penegakan hukum, Ketua BARAH juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah pertambangan di wilayah lingkar tambang Halsel. Ia menyebut, jika perusahaan besar seperti IWIP, Harita Nickel dan Wanatiara Persada yang memiliki sistem pengelolaan limbah berstandar nasional dan internasional saja masih menimbulkan dampak pencemaran, maka risiko dari aktivitas pertambangan kecil tanpa pengawasan jelas jauh lebih besar.
“Kalau perusahaan besar saja masih mencemari lingkungan, bagaimana dengan yang mengelola limbah seadanya tanpa standar dan tanpa pengawasan ketat? Kapolda perlu turun langsung dan menindak tegas jika ada indikasi pelanggaran lingkungan,” tegasnya.
Dalam pandangan Adi, pembangunan ekonomi di wilayah lingkar tambang tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan, Barisan Rakyat Halsel akan terus mengawal setiap kebijakan publik agar berpihak pada rakyat.
“Kami di Barisan Rakyat Halsel tidak menolak investasi, tapi kami menolak jika investasi itu menghancurkan kehidupan warga. Kapolda dan pemerintah daerah harus memastikan hukum ditegakkan, keadilan dijalankan, dan rakyat benar-benar dilindungi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, belum memberikan tanggapan
Tim Nalarsatu.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon maupun klarifikasi resmi dari pihak Polres Halsel.