Polda Malut Periksa Lima Saksi Dugaan Tambang Batuan Ilegal Milik La Nane di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 04:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tambang Batuan Milik La Nane di Desa Baru Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/Az)

Lokasi Tambang Batuan Milik La Nane di Desa Baru Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Foto/Az)

TERNATE, Nalarsatu.com – Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah menangani dugaan aktivitas pertambangan batuan atau galian C yang beroperasi tanpa izin di wilayah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aktivitas tambang batu yang diduga ilegal tersebut diketahui berlokasi di Desa Baru, Kecamatan Obi, dan disebut-sebut milik La Nane. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang diduga mengetahui atau berkaitan langsung dengan kegiatan pertambangan tersebut.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Agus Supriadi, membenarkan adanya penanganan perkara dimaksud. Ia menyampaikan bahwa selain pemeriksaan saksi, jajarannya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kemarin kami juga turun ke beberapa lokasi,” ujar Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12).

Menurutnya, penanganan dugaan tambang batu tanpa izin tersebut masih terus berjalan dan telah memasuki tahapan lanjutan sesuai mekanisme penyidikan. “Prosesnya tuntas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Nalarsatu.com berupaya menghubungi Pemilik Tambang Batuan tersebut, namun pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan saksi serta temuan lapangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka atas dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Obi Halmahera Selatan, Maluku Utara. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT