Diduga Ancam Potong Jari Aktivis, Kabag Kesra Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Nalarsatu.com – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, ke kepolisian atas dugaan ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap aktivis antikorupsi.

Pelaporan resmi tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin (5/1/2026) ke Polda Maluku Utara di Sofifi, didampingi tim kuasa hukum LPP Tipikor.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan intimidasi yang dialami Fandi Riski, salah satu pengurus LPP Tipikor Maluku Utara. Fandi mengaku menerima sambungan telepon bernada ancaman dari nomor 08234679xxxx pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.42 WIT, yang diduga kuat berasal dari Yusuf Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, Fandi menyebut Yusuf Hasan melontarkan kata-kata kasar, makian tidak pantas, hingga ancaman kekerasan fisik yang serius. Salah satu pernyataan yang terekam bahkan mengandung ancaman “mengiris jari”, disertai upaya menakut-nakuti dengan menyebut latar belakang pribadi sebagai mantan narapidana.

Tak hanya ancaman, Yusuf Hasan juga diduga melontarkan penghinaan dan makian bernada dehumanisasi, yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

LPP Tipikor Maluku Utara menduga kuat, aksi intimidasi tersebut berkaitan dengan sikap kritis lembaga dalam menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/05/2025, khususnya temuan di Sekretariat Daerah Bagian Kesra Halmahera Tengah.

Dalam LHP BPK tersebut, terdapat dua temuan krusial, yakni:

Belanja hibah sebesar Rp340 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan sah.

Realisasi penerimaan hibah sebesar Rp785 juta yang hingga kini tidak disertai dokumen pertanggungjawaban sama sekali.

Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ancaman ‘mengiris jari’ dan upaya menakut-nakuti dengan latar belakang pribadi adalah tindakan pidana serius. Ini bukan hanya soal kami, tapi soal keberanian masyarakat dalam mengawal uang negara,” tegas Zaenal.

Ia memastikan, laporan ke kepolisian akan dikawal secara serius agar penegakan hukum berjalan adil dan memberikan efek jera.

“Pejabat publik tidak boleh antikritik apalagi bertindak ala preman. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru