Diduga Ancam Potong Jari Aktivis, Kabag Kesra Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Nalarsatu.com – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, ke kepolisian atas dugaan ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap aktivis antikorupsi.

Pelaporan resmi tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin (5/1/2026) ke Polda Maluku Utara di Sofifi, didampingi tim kuasa hukum LPP Tipikor.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan intimidasi yang dialami Fandi Riski, salah satu pengurus LPP Tipikor Maluku Utara. Fandi mengaku menerima sambungan telepon bernada ancaman dari nomor 08234679xxxx pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.42 WIT, yang diduga kuat berasal dari Yusuf Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, Fandi menyebut Yusuf Hasan melontarkan kata-kata kasar, makian tidak pantas, hingga ancaman kekerasan fisik yang serius. Salah satu pernyataan yang terekam bahkan mengandung ancaman “mengiris jari”, disertai upaya menakut-nakuti dengan menyebut latar belakang pribadi sebagai mantan narapidana.

Tak hanya ancaman, Yusuf Hasan juga diduga melontarkan penghinaan dan makian bernada dehumanisasi, yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

LPP Tipikor Maluku Utara menduga kuat, aksi intimidasi tersebut berkaitan dengan sikap kritis lembaga dalam menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/05/2025, khususnya temuan di Sekretariat Daerah Bagian Kesra Halmahera Tengah.

Dalam LHP BPK tersebut, terdapat dua temuan krusial, yakni:

Belanja hibah sebesar Rp340 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan sah.

Realisasi penerimaan hibah sebesar Rp785 juta yang hingga kini tidak disertai dokumen pertanggungjawaban sama sekali.

Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ancaman ‘mengiris jari’ dan upaya menakut-nakuti dengan latar belakang pribadi adalah tindakan pidana serius. Ini bukan hanya soal kami, tapi soal keberanian masyarakat dalam mengawal uang negara,” tegas Zaenal.

Ia memastikan, laporan ke kepolisian akan dikawal secara serius agar penegakan hukum berjalan adil dan memberikan efek jera.

“Pejabat publik tidak boleh antikritik apalagi bertindak ala preman. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru