Diduga Ancam Potong Jari Aktivis, Kabag Kesra Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Nalarsatu.com – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, ke kepolisian atas dugaan ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap aktivis antikorupsi.

Pelaporan resmi tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin (5/1/2026) ke Polda Maluku Utara di Sofifi, didampingi tim kuasa hukum LPP Tipikor.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan intimidasi yang dialami Fandi Riski, salah satu pengurus LPP Tipikor Maluku Utara. Fandi mengaku menerima sambungan telepon bernada ancaman dari nomor 08234679xxxx pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.42 WIT, yang diduga kuat berasal dari Yusuf Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, Fandi menyebut Yusuf Hasan melontarkan kata-kata kasar, makian tidak pantas, hingga ancaman kekerasan fisik yang serius. Salah satu pernyataan yang terekam bahkan mengandung ancaman “mengiris jari”, disertai upaya menakut-nakuti dengan menyebut latar belakang pribadi sebagai mantan narapidana.

Tak hanya ancaman, Yusuf Hasan juga diduga melontarkan penghinaan dan makian bernada dehumanisasi, yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

LPP Tipikor Maluku Utara menduga kuat, aksi intimidasi tersebut berkaitan dengan sikap kritis lembaga dalam menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/05/2025, khususnya temuan di Sekretariat Daerah Bagian Kesra Halmahera Tengah.

Dalam LHP BPK tersebut, terdapat dua temuan krusial, yakni:

Belanja hibah sebesar Rp340 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan sah.

Realisasi penerimaan hibah sebesar Rp785 juta yang hingga kini tidak disertai dokumen pertanggungjawaban sama sekali.

Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ancaman ‘mengiris jari’ dan upaya menakut-nakuti dengan latar belakang pribadi adalah tindakan pidana serius. Ini bukan hanya soal kami, tapi soal keberanian masyarakat dalam mengawal uang negara,” tegas Zaenal.

Ia memastikan, laporan ke kepolisian akan dikawal secara serius agar penegakan hukum berjalan adil dan memberikan efek jera.

“Pejabat publik tidak boleh antikritik apalagi bertindak ala preman. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru