Retret Kades Rp 6,2 Miliar Dibongkar, Kejati Periksa Kades dan PMD Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga (Foto/Amir)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga (Foto/Amir)

Ternate, Nalarsatu.com – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membiayai kegiatan retret kepala desa di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor kian menguat. Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa serta staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada pekan lalu sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran desa yang nilainya fantastis. Langkah Kejati ini menandai babak serius pengusutan kasus yang disinyalir merugikan keuangan desa hingga miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, benar. Bulan lalu kami telah meminta klarifikasi dari sejumlah kepala desa serta kepala bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Richad saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).

Namun, Richad mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, Zaky Abdul Wahab, belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejati.

“Untuk Kepala Dinas PMD belum kami periksa karena yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan kemarin. Tetapi yang pasti akan kami upayakan pemanggilan kembali untuk dilakukan klarifikasi,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik, mengingat posisi Kepala Dinas PMD dinilai strategis dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan dana desa, khususnya terkait kegiatan retret kepala desa yang kini bermasalah hukum.

Richad menegaskan, penanganan perkara dugaan penyalahgunaan APBDes tersebut masih terus berjalan dan kini ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dugaan penyimpangan anggaran kegiatan retret kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan ini diperkirakan mencapai Rp 6,2 miliar.

Anggaran tersebut diduga bersumber dari APBDes berbagai desa dan dilaksanakan tanpa prosedur perencanaan yang sah, termasuk tanpa Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kasus ini menjadi sorotan luas publik karena dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus berpotensi menambah daftar panjang persoalan korupsi di sektor pemerintahan desa Halmahera Selatan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru