Retret Kades Rp 6,2 Miliar Dibongkar, Kejati Periksa Kades dan PMD Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga (Foto/Amir)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga (Foto/Amir)

Ternate, Nalarsatu.com – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membiayai kegiatan retret kepala desa di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor kian menguat. Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa serta staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada pekan lalu sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran desa yang nilainya fantastis. Langkah Kejati ini menandai babak serius pengusutan kasus yang disinyalir merugikan keuangan desa hingga miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richad Sinaga, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, benar. Bulan lalu kami telah meminta klarifikasi dari sejumlah kepala desa serta kepala bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Richad saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).

Namun, Richad mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, Zaky Abdul Wahab, belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejati.

“Untuk Kepala Dinas PMD belum kami periksa karena yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan kemarin. Tetapi yang pasti akan kami upayakan pemanggilan kembali untuk dilakukan klarifikasi,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik, mengingat posisi Kepala Dinas PMD dinilai strategis dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan dana desa, khususnya terkait kegiatan retret kepala desa yang kini bermasalah hukum.

Richad menegaskan, penanganan perkara dugaan penyalahgunaan APBDes tersebut masih terus berjalan dan kini ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dugaan penyimpangan anggaran kegiatan retret kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan ini diperkirakan mencapai Rp 6,2 miliar.

Anggaran tersebut diduga bersumber dari APBDes berbagai desa dan dilaksanakan tanpa prosedur perencanaan yang sah, termasuk tanpa Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kasus ini menjadi sorotan luas publik karena dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus berpotensi menambah daftar panjang persoalan korupsi di sektor pemerintahan desa Halmahera Selatan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru