Diduga Beroperasi Tanpa Rekomtek BWS, Aktivitas Tambang PT Hijrah Nusatama di Sungai Desa Dolik Dipersoalkan

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Aktivitas pertambangan batuan yang dilakukan PT Hijrah Nusatama di wilayah sungai Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Gerakan Pelajar Mahasiswa Gane Barat Utara (GPM-GARUT) menilai operasional perusahaan tersebut sarat pelanggaran administratif dan cacat secara hukum.

Sorotan itu disampaikan dalam audiensi GPM-GARUT bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara pada Senin (5/1/2026). Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa PT Hijrah Nusatama diduga tidak pernah mengantongi Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari BWS Maluku Utara, meskipun aktivitas pertambangannya berada langsung di wilayah sungai.

Pejabat Pembuat Komitmen Sumber Daya Air (PPK SDA) BWS Maluku Utara, Ruslan Ambri, mengakui hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima permohonan maupun konfirmasi resmi dari PT Hijrah Nusatama terkait aktivitas pertambangan batuan di sungai Desa Dolik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini, PT Hijrah Nusatama tidak pernah melakukan konfirmasi maupun pengurusan rekomendasi teknis ke BWS Maluku Utara terkait aktivitas pertambangan di wilayah sungai Desa Dolik,” ujar Ruslan Ambri saat audiensi.

Ketua Umum GPM-GARUT, Gufran Abd Haji, menegaskan bahwa absennya Rekomtek BWS merupakan pelanggaran serius dan membuat aktivitas perusahaan tersebut patut dinyatakan ilegal.

“Kami menilai aktivitas PT Hijrah Nusatama mengalami kecacatan prosedural hukum. Karena perusahaan yang beroperasi di wilayah sungai wajib memiliki rekomendasi teknis dari BWS sebagai syarat administratif utama,” tegas Gufran.

Menurutnya, sejak beroperasi pada 2013 hingga 2026, PT Hijrah Nusatama tetap melakukan aktivitas pertambangan tanpa kelengkapan izin teknis yang diwajibkan oleh regulasi pengelolaan sumber daya air. Hal ini, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi terkait.

GPM-GARUT juga menyoroti peran Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Maluku Utara yang diduga menerbitkan izin usaha pertambangan tanpa terlebih dahulu memastikan adanya Rekomtek dari BWS Maluku Utara.

“Kami mendesak BWS dan Dinas SDM Provinsi Maluku Utara untuk segera meninjau dan memverifikasi ulang seluruh administrasi PT Hijrah Nusatama. Penerbitan izin tanpa rekomendasi teknis BWS adalah bentuk kelalaian serius,” ujarnya.

Tak hanya itu, GPM-GARUT secara tegas meminta BWS Maluku Utara dan Dinas SDM Provinsi Maluku Utara segera mengajukan pemberhentian operasi PT Hijrah Nusatama hingga seluruh persyaratan hukum dipenuhi.

“Jika dibiarkan, aktivitas ini berpotensi merusak ekosistem sungai dan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pertambangan di Halmahera Selatan,” pungkas Gufran. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru