Disnakertrans Halsel Targetkan Tuntaskan Empat Sengketa Hubungan Industrial Awal 2026, Perketat Pengawasan TKA

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan penyelesaian seluruh sengketa hubungan industrial yang tertunda sejak 2025 pada awal tahun 2026. Sedikitnya terdapat empat pengaduan yang kini menjadi fokus penanganan, sebagian besar berkaitan dengan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Daud Jubedi, menjelaskan bahwa dari empat pengaduan tersebut, tiga berasal dari perusahaan Harita Group, sementara satu lainnya dari PT Maluku Utara Fisirist, perusahaan perikanan yang beroperasi di Panembuang.

“Terkait penyelesaian hubungan industrial, kami sudah mengagendakan penanganannya di awal tahun 2026. Ini merupakan bawaan dari tahun 2025 dan total ada empat pengaduan,” ujar Daud kepada wartawan Kamis (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daud menyebut, pihaknya telah menggelar rapat internal dan menjadwalkan proses penyelesaian keempat pengaduan tersebut pada pekan ini. Jika masih terdapat kendala, Disnakertrans menargetkan penyelesaian paling lambat pada awal pekan depan.

“Paling lambat hari Selasa sudah harus selesai. Target kami seluruh persoalan, khususnya yang berkaitan dengan PHK, dapat dituntaskan melalui proses mediasi antara pihak perusahaan dan tenaga kerja,” tegasnya.

Selain fokus pada penyelesaian sengketa hubungan industrial, Disnakertrans Halsel juga memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Halmahera Selatan. Daud mengungkapkan, pihaknya kini tidak lagi hanya bergantung pada laporan perusahaan.

Menurutnya, Disnakertrans telah memperoleh data banding resmi hasil koordinasi dengan Direktorat Pengendalian Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Kami sudah audiens langsung dengan Direktur Pengendalian TKA dan mereka mendukung penuh kami untuk mendapatkan data banding keberadaan serta keluar-masuk tenaga kerja asing di Halmahera Selatan,” jelas Daud.

Tak hanya itu, Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Dari koordinasi tersebut, Disnakertrans memperoleh akses sistem informasi yang memungkinkan pemantauan langsung terhadap pergerakan TKA.

“Kami sudah menyurat ke Imigrasi dan diberikan petunjuk link resmi untuk mengakses data banding. Jadi jika ada penambahan TKA, kami bisa langsung mengetahuinya, baik dari direktorat maupun dari laporan perusahaan,” tambahnya.

Daud menegaskan, penguatan pengawasan ini telah menjadi prioritas sejak dirinya dilantik sebagai Kepala Disnakertrans. Ia bahkan mengaku telah melakukan roadshow ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan ketersediaan dan akurasi data.

Berdasarkan data sementara, jumlah total tenaga kerja di sejumlah perusahaan besar di Halmahera Selatan, termasuk sektor pertambangan dan industri, mencapai sekitar 3.800 orang, yang tersebar di beberapa kawasan industri seperti Harita, Wanatiara, dan GMM.

Dengan langkah ini, Disnakertrans Halsel berharap penanganan hubungan industrial dan pengawasan tenaga kerja asing dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada perlindungan hak-hak tenaga kerja lokal. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru