Olah TKP Dinilai Belum Jelas, Keluarga Korban Pencabulan Sesama Jenis Pertanyakan Keseriusan Polres Halsel

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Obi, Nalarsatu.com – Keluarga korban dugaan kasus pencabulan sesama jenis yang diduga dilakukan oknum guru terhadap tiga siswa di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mempertanyakan keseriusan Polres Halmahera Selatan dalam menangani laporan yang telah mereka sampaikan. Hingga kini, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dinilai belum menunjukkan kejelasan, meski laporan resmi telah masuk sudah tepat satu tahun.

Pihak keluarga korban menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menghilangkan barang bukti serta dapat melemahkan proses pembuktian hukum. Menurut mereka, olah TKP seharusnya menjadi tahapan krusial dalam mengungkap fakta kejadian secara menyeluruh dan menjamin keadilan bagi korban.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan olah TKP dilakukan secara menyeluruh. Ini yang membuat kami mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum,” ujar NK, perwakilan keluarga korban, kepada Nalarsatu.com, Kamis (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NK juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga minim menerima informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara dari kepolisian. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menambah beban psikologis keluarga, terutama korban, yang hingga kini masih berada dalam kondisi trauma.

“Kasus ini bukan perkara sepele. Dampaknya sangat berat bagi korban dan keluarga. Karena itu kami berharap penanganannya dilakukan secara terbuka, serius, dan tidak berlarut-larut,” tambah NK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizaldi Pasaribu, menegaskan bahwa proses hukum terhadap terlapor tetap berjalan dan status terlapor hingga kini masih sebagai tersangka.

“Tetap tersangka yang bersangkutan. Kami sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap terlapor dan saat ini masih berkoordinasi dengan ahli psikiatri untuk pemeriksaan lanjutan, terkait apakah terlapor memiliki kelainan seksual atau tidak,” jelas IPTU Rizaldi Pasaribu.

Ia menambahkan, pemeriksaan psikologis dan psikiatris tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti, sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan komprehensif sesuai prosedur hukum. (red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru