Dugaan Korupsi Miliaran di Haltim, Sekda Ricky Chaerul Ricfat Jadi Sorotan Aktivis dan APH

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.” (Foto/Nalarsatu)

“Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.” (Foto/Nalarsatu)

Jakarta, Nalarsatu.com – Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, kian menguat dan tidak lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata. Serangkaian indikasi penyelewengan anggaran dan manipulasi dokumen kini mengarah pada dugaan praktik korupsi yang bersifat sistemik dan terstruktur, dengan dampak serius terhadap tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat.

Sorotan tajam kini tertuju pada Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat, yang disebut-sebut oleh kalangan media, aktivis antikorupsi, LSM, hingga aparat penegak hukum sebagai figur sentral dalam berbagai dugaan penyimpangan anggaran daerah. Salah satu isu paling mencuat adalah dugaan manipulasi anggaran media bernilai miliaran rupiah, yang diduga kuat dikendalikan langsung dari lingkaran kekuasaan birokrasi tertinggi.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Nalarsatu.com dari berbagai sumber, nama Ricky juga terseret dalam dugaan manipulasi dokumen IUP PT Position pada tahun 2010. Dalam kasus tersebut, titik koordinat wilayah izin usaha pertambangan diduga berubah drastis dari 8 titik menjadi 68 titik koordinat, sebuah perubahan signifikan yang berpotensi membuka ruang eksploitasi lahan secara ilegal dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus lain yang turut menyeret nama Sekda Haltim adalah proyek RTRW Masjid Raya Iqro, yang kini juga tengah menjadi perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Akumulasi berbagai dugaan ini memicu reaksi keras dari kalangan pegiat antikorupsi. Indonesian Anti Corruption Network (IACN) melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede, S.H., M.H., secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Sekda bukan sekadar pejabat administratif. Ia adalah panglima anggaran dan pengendali utama birokrasi. Jika dugaan ini benar, maka yang bersangkutan patut diduga sebagai otak dari skema penyelewengan keuangan negara di Halmahera Timur,” tegas Yohanes kepada wartawan.

Menurut Yohanes, jika terbukti secara hukum, tindakan Ricky Chaerul Ricfat tidak hanya melanggar etika dan moral pemerintahan, tetapi masuk dalam kategori kejahatan korupsi serius yang merusak kredibilitas pemerintah daerah serta menimbulkan kerugian negara.

“Yang bersangkutan dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 KUHP baru,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Halmahera Timur Ricky Chaerul Ricfat belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Nalarsatu.com masih terus berupaya menghubungi pihak bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:24 WIT

Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Berita Terbaru