Dugaan Korupsi Miliaran di Haltim, Sekda Ricky Chaerul Ricfat Jadi Sorotan Aktivis dan APH

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.” (Foto/Nalarsatu)

“Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.” (Foto/Nalarsatu)

Jakarta, Nalarsatu.com – Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, kian menguat dan tidak lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata. Serangkaian indikasi penyelewengan anggaran dan manipulasi dokumen kini mengarah pada dugaan praktik korupsi yang bersifat sistemik dan terstruktur, dengan dampak serius terhadap tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat.

Sorotan tajam kini tertuju pada Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat, yang disebut-sebut oleh kalangan media, aktivis antikorupsi, LSM, hingga aparat penegak hukum sebagai figur sentral dalam berbagai dugaan penyimpangan anggaran daerah. Salah satu isu paling mencuat adalah dugaan manipulasi anggaran media bernilai miliaran rupiah, yang diduga kuat dikendalikan langsung dari lingkaran kekuasaan birokrasi tertinggi.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Nalarsatu.com dari berbagai sumber, nama Ricky juga terseret dalam dugaan manipulasi dokumen IUP PT Position pada tahun 2010. Dalam kasus tersebut, titik koordinat wilayah izin usaha pertambangan diduga berubah drastis dari 8 titik menjadi 68 titik koordinat, sebuah perubahan signifikan yang berpotensi membuka ruang eksploitasi lahan secara ilegal dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus lain yang turut menyeret nama Sekda Haltim adalah proyek RTRW Masjid Raya Iqro, yang kini juga tengah menjadi perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Akumulasi berbagai dugaan ini memicu reaksi keras dari kalangan pegiat antikorupsi. Indonesian Anti Corruption Network (IACN) melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede, S.H., M.H., secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Sekda bukan sekadar pejabat administratif. Ia adalah panglima anggaran dan pengendali utama birokrasi. Jika dugaan ini benar, maka yang bersangkutan patut diduga sebagai otak dari skema penyelewengan keuangan negara di Halmahera Timur,” tegas Yohanes kepada wartawan.

Menurut Yohanes, jika terbukti secara hukum, tindakan Ricky Chaerul Ricfat tidak hanya melanggar etika dan moral pemerintahan, tetapi masuk dalam kategori kejahatan korupsi serius yang merusak kredibilitas pemerintah daerah serta menimbulkan kerugian negara.

“Yang bersangkutan dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 KUHP baru,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Halmahera Timur Ricky Chaerul Ricfat belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Nalarsatu.com masih terus berupaya menghubungi pihak bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru