OTT KPK Bongkar Skandal Suap Rp 8 Miliar di KPP Madya Jakut, Pajak PT Wanatiara Dipangkas 80 Persen

- Penulis Berita

Senin, 12 Januari 2026 - 00:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Nalarsatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat hingga Sabtu, 9–10 Januari 2026.

Dalam perkara ini, pejabat pajak diduga meminta uang suap sebesar Rp 8 miliar kepada PT Wanatiara Persada (PT WP) untuk mengatur pengurangan kewajiban pajak perusahaan. Informasi tersebut disampaikan KPK sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus ini bermula dari pemeriksaan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada untuk tahun pajak 2023. Dari hasil pemeriksaan, tim KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 75 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pihak perusahaan tidak menerima hasil tersebut dan mengajukan sanggahan beberapa kali.

Di tengah proses sanggahan, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS), diduga menawarkan pengurangan nilai pajak menjadi Rp 15,7 miliar dengan syarat perusahaan membayar fee atau suap sebesar Rp 8 miliar.

“Sebesar Rp 8 miliar untuk fee saudara AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Asep.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam penerbitan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai kewajiban pajak Rp 15,7 miliar. Dengan demikian, kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dipangkas sekitar Rp 59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal yang ditemukan tim pemeriksa.

Suap Disamarkan Lewat Konsultan Pajak
KPK juga mengungkap bahwa dari total kesepakatan suap Rp 8 miliar, Rp 4 miliar telah dibayarkan oleh PT Wanatiara Persada pada Desember 2025. Uang tersebut tidak diberikan langsung kepada Agus Syaifudin, melainkan disalurkan melalui perusahaan konsultan pajak PT Niogayo Bisnis Konsultan (NGK).

PT Wanatiara Persada membuat kontrak fiktif seolah-olah menggunakan jasa PT NGK dengan nilai Rp 4 miliar. Dalam pembukuan perusahaan, transaksi tersebut dicatat sebagai pembayaran jasa konsultasi pajak.

“Dalam catatan PT WP, uang Rp 4 miliar itu dicatat sebagai pembayaran kepada PT NGK untuk konsultasi pajak, padahal sejatinya digunakan untuk pemberian kepada saudara AGS,” kata Asep.

Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dari hasil OTT dan pengembangan perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

1. Dwi Budi, Kepala KPP Madya Jakarta Utara
2.Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi
3. Askob Bahtiar, Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
serta dua pihak lainnya yang terlibat dalam rangkaian suap tersebut

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru