Dialog Publik KB PII Halsel, Dr. Arwan Tegaskan Tambang Picu Krisis Ekologis dan Ancaman Hidup Warga

- Penulis Berita

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Dialog Publik bertema “Membangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Agama, Kepedulian Sosial, dan Etika Lingkungan”, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Arwan M. Said, pemerhati lingkungan, sebagai pemateri dengan subtema “Tambang dan Krisis Ekologis: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Kehidupan Rakyat Halmahera Selatan”.

Dalam pemaparannya, Dr. Arwan menegaskan bahwa ekspansi pertambangan di Halmahera Selatan telah memicu krisis ekologis yang serius dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan. Kerusakan hutan, pencemaran perairan, serta terganggunya sumber pangan disebutnya sebagai konsekuensi nyata dari aktivitas tambang yang tidak dikelola secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tambang tidak hanya berbicara soal ekonomi dan investasi, tetapi juga tentang ruang hidup rakyat. Ketika hutan rusak, pesisir tercemar, dan air bersih terancam, maka masyarakatlah yang pertama kali menanggung dampaknya,” ujar Dr. Arwan di hadapan peserta dialog.

Namun demikian, Dr. Arwan menegaskan bahwa sikap kritis terhadap tambang tidak dimaknai sebagai penolakan terhadap aktivitas pertambangan itu sendiri. Menurutnya, pertambangan dapat diterima sepanjang dikelola secara bertanggung jawab, berkeadilan, dan tidak mengorbankan lingkungan serta keselamatan hidup masyarakat.

“Kami tidak menolak tambang. Yang kami tolak adalah praktik tambang yang merusak, abai terhadap lingkungan, dan mengorbankan rakyat. Tambang harus tunduk pada etika ekologis, hukum, dan keadilan sosial,” tegas Arwan Sabtu (24/1)

Ia juga menyoroti narasi tanggung jawab sosial perusahaan yang kerap dijadikan legitimasi keberadaan industri ekstraktif. Salah satunya melalui program beasiswa pendidikan yang sering dibanggakan perusahaan tambang, termasuk Harita.

Namun menurutnya, klaim tersebut tidak sebanding dengan kerugian ekologis dan sosial yang dialami masyarakat Halmahera Selatan.

“Beasiswa untuk beberapa orang memang terlihat baik, tetapi kerusakan alam dan penderitaan warga Halsel jauh lebih besar dan tidak sebanding dengan apa yang dibanggakan sebagai kontribusi sosial perusahaan,” ujarnya.

Dr. Arwan menjelaskan, degradasi lingkungan akibat pertambangan memiliki korelasi langsung dengan krisis sosial, mulai dari menurunnya kualitas kesehatan masyarakat, konflik lahan, hingga kemiskinan struktural. Ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam, kata dia, terus menempatkan masyarakat lokal sebagai pihak yang paling dirugikan.

Pandangan tersebut diperkuat oleh analisis akademik Dr. Arwan, yang menyebut bahwa perubahan fungsi dan luas lahan akibat aktivitas industri, termasuk pertambangan, berdampak langsung terhadap stabilitas ekologi. Konversi hutan dan lahan alami menjadi kawasan industri memperparah gangguan siklus hidrologi, meningkatkan risiko banjir dan kekeringan, mempercepat degradasi tanah, serta menghilangkan keanekaragaman hayati.

“Semakin besar skala perubahan fungsi lahan, maka semakin signifikan dampak negatifnya terhadap keseimbangan lingkungan dan keselamatan manusia,” ungkap Dr. Arwan.

Selain itu, aktivitas pertambangan juga dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran air, sedimentasi pesisir, hingga gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan debu dan logam berat. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan terhadap AMDAL dan kewajiban reklamasi pascatambang.

Dr. Arwan menegaskan, tanpa pengawasan ketat dan keberpihakan negara kepada rakyat, yang terjadi adalah ketimpangan keadilan ekologis.

“Lingkungan rusak, rakyat menderita, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak,” katanya.

Dalam perspektif keberlanjutan, Dr. Arwan mendorong perubahan paradigma pembangunan yang tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan ekologis dan keberlangsungan hidup generasi mendatang. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan tokoh agama dalam mengawal isu lingkungan.

Dialog publik yang digagas KB PII Halmahera Selatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi gagasan kritis terkait masa depan lingkungan di Bumi Saruma. KB PII menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran publik serta peran generasi muda dalam menjaga lingkungan sebagai amanah moral, sosial, dan keagamaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru