Lahan 7,5 Hektare Belum Dibayar, Ahli Waris Desak Harita Hentikan Pembangunan Bendung di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Sengketa lahan kembali mencuat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah ahli waris pemilik lahan seluas 7,5 hektare mendesak Harita Group menghentikan seluruh aktivitas pembangunan bendung di Desa Kawasi, Kilo 4 Sungai Akelamo, lantaran hingga kini ganti rugi lahan belum diselesaikan.

Salah satu ahli waris, Ilham Hasan, menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki dasar moral maupun hukum untuk melanjutkan pembangunan sebelum hak pemilik lahan dipenuhi secara adil.

“Harita jangan terus berlindung di balik alasan objek vital. Alasan itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan hak-hak kami sebagai pemilik lahan,” tegas Ilham kepada wartawan Kamis (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilham menjelaskan, lahan seluas 7,5 hektare tersebut merupakan tanah milik keluarga yang dikelola secara turun-temurun dan menjadi sumber utama penghidupan 12 orang ahli waris. Namun sejak pembangunan bendung dilakukan, lahan tersebut mengalami kerusakan parah, sementara proses ganti rugi tidak pernah dituntaskan.

Ia menilai, pihak LA Harita Bily dan pak Nafis bersama jajaran petinggi perusahaan terkesan sengaja mengulur-ulur waktu, sementara dampak lingkungan dan kerugian ekonomi sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pemilik lahan.

“Kami yang menderita. Kebun rusak, tanaman kelapa tumbang, lahan hanyut terbawa banjir. Tapi mereka seolah nyaman dan bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Ini ketidakadilan yang nyata,” ujarnya.

Menurut Ilham, sejak tahun 2022 hingga 2026, pihak keluarga telah berulang kali menuntut penyelesaian, namun yang diterima hanya janji tanpa realisasi. Di sisi lain, pembangunan bendung terus berjalan seolah-olah persoalan lahan telah selesai.

“Selama bertahun-tahun kami hanya disuruh menunggu. Kalau memang perusahaan mau lanjut bekerja di atas tanah kami, bayar dulu lahan kami. Jangan jadikan kami korban atas nama investasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Harita Group belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para ahli waris. Redaksi Nalarsatu.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru