Lahan 7,5 Hektare Belum Dibayar, Ahli Waris Desak Harita Hentikan Pembangunan Bendung di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Sengketa lahan kembali mencuat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah ahli waris pemilik lahan seluas 7,5 hektare mendesak Harita Group menghentikan seluruh aktivitas pembangunan bendung di Desa Kawasi, Kilo 4 Sungai Akelamo, lantaran hingga kini ganti rugi lahan belum diselesaikan.

Salah satu ahli waris, Ilham Hasan, menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki dasar moral maupun hukum untuk melanjutkan pembangunan sebelum hak pemilik lahan dipenuhi secara adil.

“Harita jangan terus berlindung di balik alasan objek vital. Alasan itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan hak-hak kami sebagai pemilik lahan,” tegas Ilham kepada wartawan Kamis (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilham menjelaskan, lahan seluas 7,5 hektare tersebut merupakan tanah milik keluarga yang dikelola secara turun-temurun dan menjadi sumber utama penghidupan 12 orang ahli waris. Namun sejak pembangunan bendung dilakukan, lahan tersebut mengalami kerusakan parah, sementara proses ganti rugi tidak pernah dituntaskan.

Ia menilai, pihak LA Harita Bily dan pak Nafis bersama jajaran petinggi perusahaan terkesan sengaja mengulur-ulur waktu, sementara dampak lingkungan dan kerugian ekonomi sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pemilik lahan.

“Kami yang menderita. Kebun rusak, tanaman kelapa tumbang, lahan hanyut terbawa banjir. Tapi mereka seolah nyaman dan bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Ini ketidakadilan yang nyata,” ujarnya.

Menurut Ilham, sejak tahun 2022 hingga 2026, pihak keluarga telah berulang kali menuntut penyelesaian, namun yang diterima hanya janji tanpa realisasi. Di sisi lain, pembangunan bendung terus berjalan seolah-olah persoalan lahan telah selesai.

“Selama bertahun-tahun kami hanya disuruh menunggu. Kalau memang perusahaan mau lanjut bekerja di atas tanah kami, bayar dulu lahan kami. Jangan jadikan kami korban atas nama investasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Harita Group belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para ahli waris. Redaksi Nalarsatu.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru