Sengketa Lahan Bendung Kawasi Memanas, Harita Hentikan Aktivitas Sementara Sampai Lahan Di Bayarkan

- Penulis Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Sengketa lahan pembangunan bendung di Desa Kawasi, Kilo 4 Sungai Akelamo, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memanas. Kamis 29/1/2026 Sore ini sekitar pukul 15.00 WIT, pihak Harita Group menyatakan menghentikan sementara seluruh aktivitas di area bendung hingga persoalan lahan diselesaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nani, selaku juru bicara Harita Group. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan lagi melakukan pekerjaan di lokasi bendung sebelum ada kejelasan penyelesaian sengketa dengan pemilik lahan.

“Kami tidak akan beraktivitas lagi di area bendung sampai masalah ini diselesaikan. Kami hanya meminta izin untuk besok, Jumat 30/1/2026, datang mengambil barang dan alat-alat perusahaan agar dapat digunakan di lokasi pekerjaan lain, karena masih banyak pekerjaan yang harus kami selesaikan,” ujar Nani Kamis (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk Larangan Beraktivitas di Lokasi Bendung Kawasi

Menanggapi hal tersebut, Ilham Hasan, salah satu ahli waris sekaligus pemilik lahan, menyatakan pihak keluarga mengizinkan perusahaan mengambil seluruh peralatan, namun menegaskan agar Harita tidak kembali beraktivitas di lokasi tersebut sebelum kewajiban ganti rugi diselesaikan.

“Silakan ambil barang dan alat-alat perusahaan. Tapi jangan kembali lagi sebelum lahan kami diselesaikan. Setelah itu barulah silakan beraktivitas,” tegas Ilham.

Bendung Harita Group Yang di Kerjakan

Ilham menegaskan, pernyataan ini merupakan sikap terakhir keluarga pemilik lahan agar semua pihak dapat saling memahami dan menghormati hak masing-masing.

“Kami sudah cukup bersabar. Harita selalu menyampaikan alasan objek vital, tapi bagaimana dengan lahan kebun kami? Kami taat hukum, tapi kami juga minta Harita taat hukum dan punya nurani,” ujarnya Kamis (29/1).

Pemilik Lahan & Pihak Harita Group

Diketahui, sengketa ini melibatkan lahan seluas 7,5 hektare milik 12 orang ahli waris yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi, meski pembangunan bendung telah berlangsung dan berdampak langsung pada kebun serta sumber penghidupan warga.

Hingga berita ini ditayangkan, situasi di lokasi bendung terpantau kondusif. Namun para pemilik lahan menegaskan akan tetap mempertahankan lahan mereka sampai ada penyelesaian yang adil dan tuntas dari pihak perusahaan. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru