Aktivitas Bendung Dihentikan, Harita Angkat Seluruh Peralatan Tunggu Pembayaran Lahan Warga

- Penulis Berita

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana lokasi pembangunan bendung PT Harita Group di Desa Kawasi, Kilo 4, areal Sungai Akelamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, tampak tidak lagi beraktivitas setelah seluruh peralatan kerja diangkat. Penghentian sementara pekerjaan dilakukan sambil menunggu penyelesaian pembayaran lahan milik warga seluas 7,5 hektare (Foto/Nalarsatu.com)

Suasana lokasi pembangunan bendung PT Harita Group di Desa Kawasi, Kilo 4, areal Sungai Akelamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, tampak tidak lagi beraktivitas setelah seluruh peralatan kerja diangkat. Penghentian sementara pekerjaan dilakukan sambil menunggu penyelesaian pembayaran lahan milik warga seluas 7,5 hektare (Foto/Nalarsatu.com)

OBI, Nalarsatu.com – Seluruh aktivitas pembangunan bendung di Desa Kawasi, Kilo 4, areal Sungai Akelamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi dihentikan sementara. Pada Jumat (30/1), pihak PT Harita Group mengangkat seluruh peralatan kerja dari lokasi bendung yang berdiri di atas lahan milik warga.

Juru Bicara PT Harita Group, Hani, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas tersebut dilakukan sebagai bentuk menunggu penyelesaian pembayaran lahan warga seluas 7,5 hektare yang hingga kini belum dituntaskan.

“Semua peralatan kerja bendung sudah kami angkat. Kami menunggu penyelesaian pembayaran lahan warga seluas 7,5 hektare. Setelah lahan tersebut dibayar, barulah pekerjaan akan kami lanjutkan,” ujar Hani kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh Peralatan di Angkut ke Tempat Lain

Sementara itu, Ilham, salah satu pemilik lahan, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan. Ia menilai tindakan PT Harita Group menggunakan lahan dalam skala besar tanpa penyelesaian pembayaran merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

“Lahan yang begitu luas digunakan oleh PT Harita Group, bahkan sebagian besar tanaman kami sudah rusak untuk kepentingan operasional perusahaan, tapi mereka seolah tidak merasa bersalah,” ungkap Ilham Jumat (30/1).

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga hanya menginginkan itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum kembali melakukan aktivitas di atas lahan tersebut.

“Kami hanya mengingatkan, jangan ulangi lagi. Kami tunggu niat baik perusahaan. Bayar dulu lahan kami sampai lunas, setelah itu silakan bekerja sesuka hati. Tapi selama belum dibayar, jangan coba-coba,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu penyelesaian pembayaran lahan antara PT Harita Group dan pemilik lahan di Desa Kawasi. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru