Pemkab Halsel Resmi Menjawab Ombudsman, Menanti Putusan Pemeriksaan

- Penulis Berita

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan telah menyampaikan jawaban resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara terkait laporan dugaan maladministrasi dalam pelantikan empat kepala desa, Khusus Kepala Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan bahwa klarifikasi dan tanggapan telah diserahkan secara tertulis melalui organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan desa. Jawaban tersebut memuat sejumlah poin penjelasan mengenai dasar dan prosedur pelaksanaan pelantikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa proses pelantikan kepala desa telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap keberatan yang muncul sebelumnya juga telah ditindaklanjuti melalui jalur administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait tuduhan adanya pelanggaran dalam pelantikan empat kepala desa, sudah kita tanggapi dan kita balas ke Ombudsman melalui organisasi terkait di pemerintah daerah dengan beberapa poin penjelasan. Saat ini kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Bassam Kamis (5/2).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menghormati sepenuhnya proses yang sedang berjalan di Ombudsman dan siap memberikan keterangan tambahan apabila diminta dalam tahap pemeriksaan berikutnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru