Pemkab Halsel Resmi Menjawab Ombudsman, Menanti Putusan Pemeriksaan

- Penulis Berita

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan telah menyampaikan jawaban resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara terkait laporan dugaan maladministrasi dalam pelantikan empat kepala desa, Khusus Kepala Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan bahwa klarifikasi dan tanggapan telah diserahkan secara tertulis melalui organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan desa. Jawaban tersebut memuat sejumlah poin penjelasan mengenai dasar dan prosedur pelaksanaan pelantikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa proses pelantikan kepala desa telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap keberatan yang muncul sebelumnya juga telah ditindaklanjuti melalui jalur administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait tuduhan adanya pelanggaran dalam pelantikan empat kepala desa, sudah kita tanggapi dan kita balas ke Ombudsman melalui organisasi terkait di pemerintah daerah dengan beberapa poin penjelasan. Saat ini kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Bassam Kamis (5/2).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menghormati sepenuhnya proses yang sedang berjalan di Ombudsman dan siap memberikan keterangan tambahan apabila diminta dalam tahap pemeriksaan berikutnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru