Nanlessy Halangi Aktivitas Proyek: Tuding Perampasan Lahan dan Pengrusakan Mata Air Kawasi

- Penulis Berita

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanlessy bersama keluarganya mendatangi lokasi proyek dan berupaya menghentikan aktivitas pekerjaan di atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah keluarga, Rabu (11/2). (Foto/Azu)

Nanlessy bersama keluarganya mendatangi lokasi proyek dan berupaya menghentikan aktivitas pekerjaan di atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah keluarga, Rabu (11/2). (Foto/Azu)

OBI, Nalarsatu.com – Ketegangan terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, setelah Nanlessy bersama keluarganya mendatangi lokasi aktivitas proyek dan berupaya menghentikan pekerjaan yang tengah berlangsung di atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah keluarga. Insiden ini terjadi menyusul dugaan perampasan lahan serta pengrusakan area yang berada tepat di atas sumber mata air utama warga Kawasi.

Di lokasi kejadian, Nanlessy dengan tegas menyatakan bahwa lahannya diambil tanpa pernah ada musyawarah atau pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak keluarga. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya merugikan keluarganya, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup seluruh warga Kawasi.

“Lahan keluarga kami dirampas tanpa ada pembicaraan sama sekali. Yang lebih parah, pengrusakan dilakukan tepat di atas mata air minum Kawasi. Ini bukan sekadar soal tanah, tetapi soal hidup dan mati masyarakat di sini,” ujar Nanlessy Rabu (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanlessy & Keluarga datangi Lokasi

Menurutnya, mata air tersebut merupakan satu-satunya sumber air bersih yang tersisa bagi warga Kawasi. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi merusaknya dianggap sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.

“Warga tidak pernah setuju mata air ini dirusak. Ini satu-satunya mata air yang masih tersisa di Kawasi. Apa pun alasannya, mata air ini sangat berarti untuk kelanjutan hidup kami,” tegasnya.

Nanlessy menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah berulang kali mengingatkan bahwa lahan tersebut tidak pernah diberikan, terlebih lagi karena berada di area sumber mata air yang menjadi kebutuhan vital warga. Namun, peringatan tersebut diabaikan dan aktivitas proyek tetap dilanjutkan.

“Kami sudah mengingatkan sejak awal bahwa lahan ini tidak kami serahkan, apalagi ini adalah lokasi mata air kami. Tapi mereka tetap saja melanjutkan pekerjaan seolah-olah peringatan kami tidak berarti apa-apa,” kata Nanlessy.

Lahan dan Sumber Mata Air

Ia juga mengungkapkan kecurigaannya bahwa pengrusakan di area mata air bukan sekadar insiden, melainkan bagian dari skema yang lebih besar.

“Pengrusakan dilakukan tepat di atas mata air. Ini membuat kami curiga ada upaya pemindahan paksa terhadap masyarakat Kawasi. Seolah-olah kalau mata air rusak, warga tidak punya pilihan selain pergi,” katanya.

Kedatangan Nanlessy dan keluarganya ke lokasi proyek sempat menghentikan sementara aktivitas di lapangan. Mereka berdiri di area pekerjaan sambil menyampaikan penolakan keras terhadap tindakan yang dinilai merampas hak-hak warga dan merusak lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat terkait tudingan tersebut. Warga Kawasi berharap ada langkah mediasi dan penyelesaian yang adil, serta perlindungan terhadap mata air yang menjadi sumber kehidupan mereka. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru