Pemkab Halmahera Tengah Gelar Uji Kompetensi Teknis JPT Pratama, Bupati Tekankan Kejujuran dan Kinerja

- Penulis Berita

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Humas

Dok : Humas

Weda,Nalarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dalam rangka pengisian jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mengalami kekosongan. Kegiatan ini berlangsung pada 10–11 Februari 2026 dan bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai II.

Kepala BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa uji kompetensi teknis ini diikuti oleh 21 peserta, yang terdiri dari tujuh jabatan OPD, masing-masing diikuti oleh tiga orang peserta. Adapun OPD yang menjadi jabatan target dalam uji kompetensi ini meliputi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bapperida, serta Kepala Dinas Pertanian.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan pelaksanaan uji kompetensi teknis ini adalah untuk menilai tingkat penguasaan kompetensi teknis jabatan, menjamin objektivitas dan profesionalitas dalam manajemen ASN, serta memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah sesuai bidang jabatan dan mempresentasikannya sebagai bagian dari proses penilaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah selaku Ketua Manajemen Talenta, Asisten III Sekda selaku Sekretaris Manajemen Talenta, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah, serta seluruh peserta uji kompetensi teknis.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Halmahera Tengah menegaskan bahwa mekanisme ini merupakan sesuatu yang baru, karena penilaian dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai user dari seluruh proses pengadaan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Bupati menekankan bahwa proses ini tidak mengenal kepentingan politik, terbuka bagi semua, dan mengedepankan organisasi pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Bupati juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran, tidak melakukan lobi dalam bentuk apa pun, serta menyerahkan sepenuhnya hasil penilaian kepada proses yang berjalan. Sistem manajemen talenta, menurut Bupati, bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kinerja, kompetensi, dan potensi, di mana penentuan peringkat terbaik akan dihasilkan dari uji kompetensi ini.

“Dengan sistem ini mungkin masih terdapat kekurangan, namun ke depan akan terus kita perbaiki. Saya bersama Wakil Bupati dan Sekda berkomitmen mengubah sistem, sehingga siapa pun yang memiliki kinerja dan kompetensi terbaik akan diberikan kepercayaan,” tegas Bupati.

Bupati juga berharap pejabat yang nantinya terpilih sebagai pimpinan OPD mampu merangkul seluruh staf, tidak mengecewakan bawahan, serta menjadi figur pemimpin dan orang tua dalam instansi masing-masing.

Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta dan menegaskan bahwa hasil uji kompetensi selanjutnya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diterbitkan pertimbangan teknis (Pertek), sebelum dilaksanakan pelantikan pejabat sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru