Pasca Warga Boikot Bandara 1.200 Massa Siap Turun, Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Obi Ancam Boikot Seluruh Aktivitas Harita Group

- Penulis Berita

Senin, 9 Maret 2026 - 11:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ketegangan saat warga Desa Soligi melakukan aksi protes dan pemboikotan aktivitas perusahaan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyusul konflik sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan (Foto/Nalarsatu.com)

Suasana ketegangan saat warga Desa Soligi melakukan aksi protes dan pemboikotan aktivitas perusahaan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyusul konflik sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan (Foto/Nalarsatu.com)

Pulau Obi, Nalarsatu.com – Ketegangan konflik lahan antara warga Desa Soligi dan pihak perusahaan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, terus meningkat. Setelah warga melakukan aksi pemalangan jalan dan menghentikan aktivitas pembangunan bandara milik Harita Group, gelombang protes yang lebih besar dipastikan akan terjadi dalam waktu dekat.

Koalisi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang Obi yang terdiri dari sejumlah organisasi, yakni Lembaga Investigasi Negara, PARADE, BARAH,  GMNI, SALAWAKU, serta Keluraga Besar Pelajar Islam Indonesia Halmahera Selatan, menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan melibatkan sekitar 1.200 massa.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026, dengan titik kumpul di Desa Soligi, pukul 09.00 WIT, sebelum massa bergerak menuju Kantor CSR Harita Group di Desa Soligi dan Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan aksi, Zahmir (Sahmar) Ebamz, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat Desa Soligi yang tengah memperjuangkan hak atas lahan milik warga yang diduga digunakan perusahaan tanpa persetujuan yang sah.

Menurutnya, massa yang akan turun berasal dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam koalisi lingkar tambang Obi.

“Sekitar 1.200 massa akan turun dalam aksi ini. Kami tidak hanya datang menyampaikan aspirasi, tetapi juga siap melakukan boikot terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan Harita Group di wilayah Obi,” tegas Zahmir kepada Nalarsatu.com Senin (9/3).

Ia menyebut langkah tersebut diambil sebagai bentuk tekanan terhadap perusahaan agar segera menyelesaikan konflik lahan yang terjadi dengan warga, khususnya terkait lahan milik Alimusu La Damili di Desa Soligi.

Menurut Zahmir, lahan yang disengketakan tersebut memiliki luas sekitar 6,5 hektare dan selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga pemilik lahan.

Koalisi menilai penggunaan tanah tanpa izin dari pemilik yang sah berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyatakan akan memboikot aktivitas yang berkaitan dengan program CSR Harita Group, sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai belum menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat.

Koalisi juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak perusahaan, di antaranya:

1. Mendesak PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Harita Group segera membayar ganti rugi lahan milik Alimusu La Damili.

2. Mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin operasi PT TBP di Pulau Obi.

3. Mendesak Presiden Republik Indonesia memberikan sanksi tegas kepada PT TBP atas dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan lingkungan.

4. Mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengevaluasi serta memberikan sanksi kepada PT TBP atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

5. Mendesak Polres Halmahera Selatan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, terkait polemik sengketa lahan tersebut.

Rute aksi direncanakan dimulai dari Desa Soligi, kemudian bergerak menuju Kantor CSR Harita di Desa Kawasi, dilanjutkan ke Kantor CSR Kecamatan Obi, sebelum kembali ke Desa Soligi.

Koalisi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap dugaan praktik yang dinilai merugikan warga di wilayah lingkar tambang.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Nalarsatu.com masih berupaya menghubungi pihak PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Harita Group serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi, guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru