Komisi I DPRD Halsel Soroti Kendala Bahasa Calon Jamaah Haji, Desak Evaluasi Prosedur Pemeriksaan

- Penulis Berita

Senin, 21 April 2025 - 15:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi I DPRD oleh Dinkes, RSUD dan Kemenag Labuha (Foto/Nalarsatu)

RDP Komisi I DPRD oleh Dinkes, RSUD dan Kemenag Labuha (Foto/Nalarsatu)

Labuha, Nalarsatu.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menyoroti persoalan keberangkatan salah satu Calon Jamaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Labuha, Senin, 21 April 2025.

Persoalan yang mencuat bukan semata-mata menyangkut aspek kesehatan, melainkan hambatan komunikasi yang dialami oleh CJH bernama Sahar Habib, yang disebut tidak memahami Bahasa Indonesia.

“CJH ini berasal dari Desa Hatejawa Kecamatan Kayoa Barat, Saya berbicara langsung dengannya menggunakan bahasa daerah kami, dan memang terbukti beliau tidak memahami Bahasa Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD, Iksan Basrah, dalam forum RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iksan, kendala bahasa ini menjadi faktor penting yang memengaruhi hasil pemeriksaan kesehatan. Ia menilai, meskipun tim medis telah mengikuti prosedur standar, materi pemeriksaan yang disampaikan dalam Bahasa Indonesia tidak dapat dipahami oleh calon jamaah, sehingga dapat menimbulkan kekeliruan dalam penilaian kondisi.

“Dalam hal administrasi, tim medis sudah bekerja sesuai prosedur. Tapi ketika pertanyaan-pertanyaan disampaikan, CJH tidak memahami maksudnya. Ini bukan soal sakit atau tidak karena setelah saya temui langsung, saya menilai fisik beliau cukup layak untuk diberangkatkan,” ujar Iksan Senin (21/4).

Ia turut menceritakan kunjungannya (on the spot) ke kediaman Sahar Habib sebelum RDP digelar. “Saat kami tiba, beliau menyambut kami dengan ramah, menyuguhkan teh dan kopi. Kami berbincang dalam bahasa daerah, dan dari situ saya yakin beliau dalam kondisi sehat,” kata dia.

Komisi I menilai, kejadian ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dalam proses pemeriksaan calon jamaah, terutama di wilayah-wilayah yang masih menggunakan bahasa lokal sebagai bahasa utama.

“Kami mendorong agar persoalan ini dikoordinasikan lebih lanjut, mulai dari Dinkes, pihak Tim Medis Kemenag Kabupaten hingga Provinsi dan Pusat, agar CJH yang bersangkutan tetap dapat diberangkatkan. Komisi I akan memastikan proses ini berjalan hingga tuntas,” tegas Iksan. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Halsel Diduga Terlibat Aktivitas di Tempat Hiburan Malam, Terekam Video Warga
Ketua Umum PC Sylva Unkhair Ajak Mahasiswa Baru Kehutanan Kembangkan Diri dan Menjadi Garda Terdepan Isu Lingkungan
ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:31 WIT

Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:08 WIT

Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:45 WIT

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:52 WIT

Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIT

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT