Disperkim Halsel Luncurkan Aplikasi “SITANGKAS” untuk Dukung Program Bupati

- Penulis Berita

Jumat, 25 April 2025 - 05:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan SITANGKAS di Hadiri Oleh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba di Surabaya (Foto/Perkim-Halsel)

Kegiatan SITANGKAS di Hadiri Oleh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba di Surabaya (Foto/Perkim-Halsel)

Jawa Timur, Nalarsatu.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan resmi meluncurkan aplikasi “SITANGKAS” Pada Kamis 24 April 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. Aplikasi ini digadang menjadi solusi pengelolaan data perumahan yang selama ini belum terintegrasi dengan baik.

Peluncuran “SITANGKAS” disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Halsel, Ikbal Hi. Mustafa, di hadapan mentor Bupati Bassam Kasuba, Coach Drs. Ec. Jonathan Judyanto, dan penguji Prof. Dr. Ir. Tri Eko Susilorini. Menurut Ikbal, aplikasi ini merupakan langkah strategis menindaklanjuti visi-misi kepala daerah dalam percepatan pelayanan publik berbasis digital.

SITANGKAS hadir sebagai jawaban atas belum tersusunnya data perumahan dan kawasan permukiman secara sistematis, mulai dari pencatatan aset hingga perencanaan tahunan,” kata Ikbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, cakupan wilayah Kabupaten Halmahera Selatan yang mencapai 8.778 km² serta 12 kawasan kumuh di lima kecamatan menjadi tantangan tersendiri dalam penataan wilayah. Dari total 256 ribu penduduk, terdapat 13.234 rumah tidak layak huni (RTLH) dan backlog 1.542 unit rumah.

“Berbagai persoalan seperti kepadatan bangunan, sanitasi buruk, saluran drainase, dan akses air bersih yang belum memadai, turut melatarbelakangi peluncuran aplikasi ini,” ujarnya pada Kamis (24/4).

Meski masih dalam tahap pengembangan awal, Ikbal memastikan bahwa SOP, master plan kawasan, dan dasar hukum berupa peraturan bupati tengah disiapkan untuk memperkuat operasional SITANGKAS.

Secara umum, aplikasi ini memiliki empat fungsi utama: meningkatkan efisiensi pengelolaan data, mendorong transparansi, memperluas partisipasi masyarakat, dan memperbaiki kualitas data.

“Dengan sistem terpusat dan digital, kami ingin memastikan pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman menjadi lebih cepat, tepat, dan responsif,” pungkasnya. (red/ir) 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
DPD GPM Maluku Utara Tolak Hasil Kongres XI di Bali, Pertanyakan Keabsahan Pemilihan Ketua Umum
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru