Jawa Timur, Nalarsatu.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan resmi meluncurkan aplikasi “SITANGKAS” Pada Kamis 24 April 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. Aplikasi ini digadang menjadi solusi pengelolaan data perumahan yang selama ini belum terintegrasi dengan baik.
Peluncuran “SITANGKAS” disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Halsel, Ikbal Hi. Mustafa, di hadapan mentor Bupati Bassam Kasuba, Coach Drs. Ec. Jonathan Judyanto, dan penguji Prof. Dr. Ir. Tri Eko Susilorini. Menurut Ikbal, aplikasi ini merupakan langkah strategis menindaklanjuti visi-misi kepala daerah dalam percepatan pelayanan publik berbasis digital.
“SITANGKAS hadir sebagai jawaban atas belum tersusunnya data perumahan dan kawasan permukiman secara sistematis, mulai dari pencatatan aset hingga perencanaan tahunan,” kata Ikbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, cakupan wilayah Kabupaten Halmahera Selatan yang mencapai 8.778 km² serta 12 kawasan kumuh di lima kecamatan menjadi tantangan tersendiri dalam penataan wilayah. Dari total 256 ribu penduduk, terdapat 13.234 rumah tidak layak huni (RTLH) dan backlog 1.542 unit rumah.
“Berbagai persoalan seperti kepadatan bangunan, sanitasi buruk, saluran drainase, dan akses air bersih yang belum memadai, turut melatarbelakangi peluncuran aplikasi ini,” ujarnya pada Kamis (24/4).
Meski masih dalam tahap pengembangan awal, Ikbal memastikan bahwa SOP, master plan kawasan, dan dasar hukum berupa peraturan bupati tengah disiapkan untuk memperkuat operasional SITANGKAS.
Secara umum, aplikasi ini memiliki empat fungsi utama: meningkatkan efisiensi pengelolaan data, mendorong transparansi, memperluas partisipasi masyarakat, dan memperbaiki kualitas data.
“Dengan sistem terpusat dan digital, kami ingin memastikan pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman menjadi lebih cepat, tepat, dan responsif,” pungkasnya. (red/ir)