Pansus Angket Harus Tepat Sasaran, Berikan Kesempatan Gubernur Bekerja

- Penulis Berita

Minggu, 27 April 2025 - 05:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket di DPRD merupakan bagian dari hak konstitusional lembaga legislatif. Namun, pembentukan pansus harus berangkat dari tujuan yang jelas, isu yang spesifik, serta tidak sekadar menambah kegaduhan politik atau membebani anggaran daerah.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr. King Faisal Soleman menilai saat ini yang lebih penting adalah memberikan kesempatan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk bekerja minimal satu tahun masa kepemimpinan.

“Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kondisi fiskal Maluku Utara memerlukan perhatian serius. Ini tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi butuh dukungan penuh dari DPRD,” ujar King Faisal, Sabtu (27/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengajak semua pihak untuk berpikir positif dan memberi ruang kepada Sherly Laos guna membuktikan komitmennya dalam memajukan Maluku Utara. Menurutnya, DPRD sebaiknya fokus mengawal tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur sebagai instrumen utama dalam menilai kinerja tahunan, ketimbang tergesa-gesa membentuk pansus.

Selain itu, King Faisal menekankan pentingnya mengidentifikasi program-program strategis yang belum tuntas dari masa kepemimpinan sebelumnya, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi, dan infrastruktur jalan.

“Mengingat Ibu Sherly Laos  melanjutkan  estafet pemerintahan dari Gubernur Abdul Gani Kasuba, tentu masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, pembentukan pansus di tengah masa transisi ini dikhawatirkan hanya akan menjadi “sakramen politik” yang tidak berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, kehati-hatian dan sikap bijak dari semua pihak sangat diperlukan demi kemajuan Maluku Utara ke depan,” tandasnya. 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT