BEM Unutara Desak Polda Maluku Utara : Hentikan Represif dan Lindungi Hak Adat.

- Penulis Berita

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Beberapa hari yang lalu, kita dikejutkan oleh kenyataan pahit, PT. STS, sebuah perusahaan tambang besar, secara terang-terangan menggusur lahan masyarakat adat di Halmahera Timur, Maluku Utara. Lahan yang mereka serobot bukan sembarang tanah, melainkan tanah milik Kimalaha Wayamli, sebuah wilayah adat yang tak bisa dipertukarkan dengan apapun.

Ternyata, inilah yang terjadi ketika perusahaan besar merasa berkuasa, menyingkirkan hak-hak rakyat demi keuntungan yang tak terhitung. PT. STS dengan sadar mengabaikan adat istiadat yang telah ada berabad-abad lamanya. Adat adalah bagian dari harga diri kita, masyarakat Maluku Utara. Adat adalah tempat kita berpijak, tempat kita mengenal diri, agama, dan tanah kita. Tanpa adat, kita tidak ada.

Namun, pihak perusahaan ini merasa bahwa adat dan hak rakyat bisa diinjak-injak demi meraup kekayaan. Hal ini bukan hanya sekadar pelanggaran, ini adalah penghinaan terhadap martabat kita sebagai warga Maluku Utara, yang masih menghargai dan menjaga warisan leluhur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun pada akhirnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bergerak untuk memediasi antara masyarakat setempat dan PT. STS, namun hasilnya jauh dari yang kita harapkan. Pihak PT. STS menolak menandatangani berita acara kesepakatan perjanjian dan jelas-jelas tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan. Ini bukan hanya sebuah tindakan egois, ini adalah tanda bahwa mereka merasa kebal hukum, seakan tidak ada yang bisa menghentikan mereka.

Saya, Risman Taha, selaku Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, mengingatkan kita semua bahwa ada kekuatan luar yang menopang perilaku PT. STS ini. Ini bukan hanya masalah perusahaan dan masyarakat lokal, ini adalah pertarungan antara kekuatan modal yang tak terkendali dan rakyat yang tengah berjuang mempertahankan hak-haknya.

Maka, saya menyerukan kepada seluruh ketua adat dan pemimpin adat se-Provinsi Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Sultan Tidore, Sultan Jailolo, Sultan Ternate dan Sultan Bacan untuk bersatu. Ini bukan hanya soal tanah, ini adalah soal martabat dan kedaulatan kita sebagai masyarakat adat. Kita harus berdiri teguh, melawan kesewenang-wenangan ini!

Di tengah perjuangan ini, pada tanggal 28 April 2025, warga Wayamli yang mempertahankan tanah adat mereka dianiaya oleh aparat kepolisian. Mereka yang hanya berjuang untuk hak mereka dihujani peluru gas air mata, dan salah satu peserta aksi terkena hantaman tabung gas air mata yang ditembakkan langsung mengarah ke tubuhnya, menyebabkan luka serius di pundak kirinya.

Tindakan brutal aparat kepolisian ini dengan jelas menunjukkan siapa yang mereka lindungi. Mereka melindungi modal, mereka melindungi kekuasaan, bukan rakyat! Mereka tidak lebih dari penjaga kekayaan dan kekuasaan, bukan pelindung masyarakat yang teraniaya.

Inilah kenyataan pahit yang harus kita hadapi. Siapapun yang mencoba mengguncang sistem yang sudah ada—sistem yang mendukung modal dan penguasa—mereka dianggap musuh negara. Para aparat ini, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi alat untuk menjaga kepentingan pengusaha dan penguasa.

Tindakan ini harus dibayar mahal! Kami, rakyat Maluku Utara, tidak akan diam. Kami akan terus melawan ketidakadilan ini dengan segala cara yang kami punya!

Saya, Risman Taha, kembali mengingatkan kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera bertindak tegas terhadap aparat kepolisian yang terlibat dalam kekerasan di Polres Halmahera Timur. Jangan biarkan ada lagi korban yang jatuh hanya karena mereka mempertahankan haknya.

Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi yang adil, kami pantas menduga bahwa aparat kepolisian ikut serta dalam melindungi PT. STS agar mereka bisa terus beroperasi di tengah konflik yang tercipta. Ini bukan hanya kesalahan, ini adalah konspirasi yang tak bisa dibiarkan begitu saja.

Kami mengecam dengan keras setiap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Halmahera Timur. Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan segera dan adil. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru