Ternate, Nalarsatu.com – Beberapa hari yang lalu, kita dikejutkan oleh kenyataan pahit, PT. STS, sebuah perusahaan tambang besar, secara terang-terangan menggusur lahan masyarakat adat di Halmahera Timur, Maluku Utara. Lahan yang mereka serobot bukan sembarang tanah, melainkan tanah milik Kimalaha Wayamli, sebuah wilayah adat yang tak bisa dipertukarkan dengan apapun.
Ternyata, inilah yang terjadi ketika perusahaan besar merasa berkuasa, menyingkirkan hak-hak rakyat demi keuntungan yang tak terhitung. PT. STS dengan sadar mengabaikan adat istiadat yang telah ada berabad-abad lamanya. Adat adalah bagian dari harga diri kita, masyarakat Maluku Utara. Adat adalah tempat kita berpijak, tempat kita mengenal diri, agama, dan tanah kita. Tanpa adat, kita tidak ada.
Namun, pihak perusahaan ini merasa bahwa adat dan hak rakyat bisa diinjak-injak demi meraup kekayaan. Hal ini bukan hanya sekadar pelanggaran, ini adalah penghinaan terhadap martabat kita sebagai warga Maluku Utara, yang masih menghargai dan menjaga warisan leluhur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun pada akhirnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bergerak untuk memediasi antara masyarakat setempat dan PT. STS, namun hasilnya jauh dari yang kita harapkan. Pihak PT. STS menolak menandatangani berita acara kesepakatan perjanjian dan jelas-jelas tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan. Ini bukan hanya sebuah tindakan egois, ini adalah tanda bahwa mereka merasa kebal hukum, seakan tidak ada yang bisa menghentikan mereka.
Saya, Risman Taha, selaku Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, mengingatkan kita semua bahwa ada kekuatan luar yang menopang perilaku PT. STS ini. Ini bukan hanya masalah perusahaan dan masyarakat lokal, ini adalah pertarungan antara kekuatan modal yang tak terkendali dan rakyat yang tengah berjuang mempertahankan hak-haknya.
Maka, saya menyerukan kepada seluruh ketua adat dan pemimpin adat se-Provinsi Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Sultan Tidore, Sultan Jailolo, Sultan Ternate dan Sultan Bacan untuk bersatu. Ini bukan hanya soal tanah, ini adalah soal martabat dan kedaulatan kita sebagai masyarakat adat. Kita harus berdiri teguh, melawan kesewenang-wenangan ini!
Di tengah perjuangan ini, pada tanggal 28 April 2025, warga Wayamli yang mempertahankan tanah adat mereka dianiaya oleh aparat kepolisian. Mereka yang hanya berjuang untuk hak mereka dihujani peluru gas air mata, dan salah satu peserta aksi terkena hantaman tabung gas air mata yang ditembakkan langsung mengarah ke tubuhnya, menyebabkan luka serius di pundak kirinya.
Tindakan brutal aparat kepolisian ini dengan jelas menunjukkan siapa yang mereka lindungi. Mereka melindungi modal, mereka melindungi kekuasaan, bukan rakyat! Mereka tidak lebih dari penjaga kekayaan dan kekuasaan, bukan pelindung masyarakat yang teraniaya.
Inilah kenyataan pahit yang harus kita hadapi. Siapapun yang mencoba mengguncang sistem yang sudah ada—sistem yang mendukung modal dan penguasa—mereka dianggap musuh negara. Para aparat ini, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi alat untuk menjaga kepentingan pengusaha dan penguasa.
Tindakan ini harus dibayar mahal! Kami, rakyat Maluku Utara, tidak akan diam. Kami akan terus melawan ketidakadilan ini dengan segala cara yang kami punya!
Saya, Risman Taha, kembali mengingatkan kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera bertindak tegas terhadap aparat kepolisian yang terlibat dalam kekerasan di Polres Halmahera Timur. Jangan biarkan ada lagi korban yang jatuh hanya karena mereka mempertahankan haknya.
Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi yang adil, kami pantas menduga bahwa aparat kepolisian ikut serta dalam melindungi PT. STS agar mereka bisa terus beroperasi di tengah konflik yang tercipta. Ini bukan hanya kesalahan, ini adalah konspirasi yang tak bisa dibiarkan begitu saja.
Kami mengecam dengan keras setiap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Halmahera Timur. Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan segera dan adil. (Red/BM)