BEM Unutara Desak Polda Maluku Utara : Hentikan Represif dan Lindungi Hak Adat.

- Penulis Berita

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Beberapa hari yang lalu, kita dikejutkan oleh kenyataan pahit, PT. STS, sebuah perusahaan tambang besar, secara terang-terangan menggusur lahan masyarakat adat di Halmahera Timur, Maluku Utara. Lahan yang mereka serobot bukan sembarang tanah, melainkan tanah milik Kimalaha Wayamli, sebuah wilayah adat yang tak bisa dipertukarkan dengan apapun.

Ternyata, inilah yang terjadi ketika perusahaan besar merasa berkuasa, menyingkirkan hak-hak rakyat demi keuntungan yang tak terhitung. PT. STS dengan sadar mengabaikan adat istiadat yang telah ada berabad-abad lamanya. Adat adalah bagian dari harga diri kita, masyarakat Maluku Utara. Adat adalah tempat kita berpijak, tempat kita mengenal diri, agama, dan tanah kita. Tanpa adat, kita tidak ada.

Namun, pihak perusahaan ini merasa bahwa adat dan hak rakyat bisa diinjak-injak demi meraup kekayaan. Hal ini bukan hanya sekadar pelanggaran, ini adalah penghinaan terhadap martabat kita sebagai warga Maluku Utara, yang masih menghargai dan menjaga warisan leluhur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun pada akhirnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bergerak untuk memediasi antara masyarakat setempat dan PT. STS, namun hasilnya jauh dari yang kita harapkan. Pihak PT. STS menolak menandatangani berita acara kesepakatan perjanjian dan jelas-jelas tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan. Ini bukan hanya sebuah tindakan egois, ini adalah tanda bahwa mereka merasa kebal hukum, seakan tidak ada yang bisa menghentikan mereka.

Saya, Risman Taha, selaku Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, mengingatkan kita semua bahwa ada kekuatan luar yang menopang perilaku PT. STS ini. Ini bukan hanya masalah perusahaan dan masyarakat lokal, ini adalah pertarungan antara kekuatan modal yang tak terkendali dan rakyat yang tengah berjuang mempertahankan hak-haknya.

Maka, saya menyerukan kepada seluruh ketua adat dan pemimpin adat se-Provinsi Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Sultan Tidore, Sultan Jailolo, Sultan Ternate dan Sultan Bacan untuk bersatu. Ini bukan hanya soal tanah, ini adalah soal martabat dan kedaulatan kita sebagai masyarakat adat. Kita harus berdiri teguh, melawan kesewenang-wenangan ini!

Di tengah perjuangan ini, pada tanggal 28 April 2025, warga Wayamli yang mempertahankan tanah adat mereka dianiaya oleh aparat kepolisian. Mereka yang hanya berjuang untuk hak mereka dihujani peluru gas air mata, dan salah satu peserta aksi terkena hantaman tabung gas air mata yang ditembakkan langsung mengarah ke tubuhnya, menyebabkan luka serius di pundak kirinya.

Tindakan brutal aparat kepolisian ini dengan jelas menunjukkan siapa yang mereka lindungi. Mereka melindungi modal, mereka melindungi kekuasaan, bukan rakyat! Mereka tidak lebih dari penjaga kekayaan dan kekuasaan, bukan pelindung masyarakat yang teraniaya.

Inilah kenyataan pahit yang harus kita hadapi. Siapapun yang mencoba mengguncang sistem yang sudah ada—sistem yang mendukung modal dan penguasa—mereka dianggap musuh negara. Para aparat ini, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi alat untuk menjaga kepentingan pengusaha dan penguasa.

Tindakan ini harus dibayar mahal! Kami, rakyat Maluku Utara, tidak akan diam. Kami akan terus melawan ketidakadilan ini dengan segala cara yang kami punya!

Saya, Risman Taha, kembali mengingatkan kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera bertindak tegas terhadap aparat kepolisian yang terlibat dalam kekerasan di Polres Halmahera Timur. Jangan biarkan ada lagi korban yang jatuh hanya karena mereka mempertahankan haknya.

Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi yang adil, kami pantas menduga bahwa aparat kepolisian ikut serta dalam melindungi PT. STS agar mereka bisa terus beroperasi di tengah konflik yang tercipta. Ini bukan hanya kesalahan, ini adalah konspirasi yang tak bisa dibiarkan begitu saja.

Kami mengecam dengan keras setiap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Halmahera Timur. Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan segera dan adil. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru