Musorkab KONI Halmahera Selatan Dipercepat, Sejumlah Calon Gagal Mendaftar

- Penulis Berita

Selasa, 29 April 2025 - 13:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacan,Nalarsatu.com – Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkab) KONI Halmahera Selatan tiba-tiba mempercepat batas akhir pendaftaran calon ketua, menuai kritik dari sejumlah pihak.

Awalnya, pendaftaran dibuka sejak 28 April hingga 1 Mei 2025. Namun, panitia mengumumkan bahwa pendaftaran ditutup lebih awal, yakni pada 29 April pukul 16.00 WIT.

Keputusan mendadak ini membuat sejumlah calon urung mendaftar. Mereka kesulitan memenuhi persyaratan administratif dalam waktu singkat, termasuk tes urine dan surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian dan BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Arif Gani, mengatakan perubahan jadwal telah disampaikan dalam rapat bersama cabang olahraga. Namun, ia tak menjelaskan alasan pemangkasan waktu secara tiba-tiba. “Memang di spanduk tertera sampai 1 Mei, tapi kami sudah sampaikan bahwa hari ini adalah batas akhir,” kata Arif, Selasa, 29 April 2025.

Perubahan jadwal ini memicu sorotan dari DPRD Halmahera Selatan. Sekretaris Komisi III, Irfan Djalil, menilai panitia tergesa-gesa dan meminta agar waktu pendaftaran diperpanjang.

“Kami mendorong Dispora untuk berkoordinasi dengan panitia agar proses seleksi lebih terbuka. Ini menyangkut asas keadilan dalam organisasi,” ujar politisi PAN tersebut.

Irfan juga mengingatkan agar KONI Maluku Utara tidak mengintervensi proses Musorkab. Menurutnya, pada Musorkab sebelumnya, hasil pemilihan yang memenangkan Hanny Pora sempat dibatalkan karena dugaan intervensi eksternal.

“Sebagai anggota dewan sekaligus pemerhati olahraga, saya tidak ingin KONI disandera oleh kepentingan tertentu. Semua pihak harus diberi ruang untuk bersaing,” kata Irfan.

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik
Presidium Alumni LMND Halsel: Kedatangan Budiman Sudjatmiko Momentum Strategis Atasi Kemiskinan Desa
Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai
Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:22 WIT

Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:00 WIT

Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:49 WIT

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel

Berita Terbaru