Halut, Nalarsatu.com – Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang merekomendasikan empat calon daerah otonom baru (DOB) mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Empat wilayah yang diusulkan dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) itu adalah Kepulauan Obi, Wasile, Galela-Loloda, dan Kao Raya.
Namun, di balik semangat desentralisasi yang diusung partai, muncul kritik terhadap proses pembentukan tim pemekaran khusus untuk calon DOB Galela-Loloda. Salah satu tokoh pemuda Loloda Kepulauan, Irfan Abdurahim, menilai tim yang dibentuk tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keterwakilan.
“Ini calon DOB Galela-Loloda, tapi struktur yang dibentuk hanya menyebut ‘Tim Pengurus DOB Galela’. Dari susunan pengurus sampai ke divisi humas dan publikasi, lebih dari 80 persen diisi oleh perwakilan Galela. Perwakilan Loloda hanya sekitar 10 persen,” kata Irfan dalam keterangannya kepada media, Kamis (1/52025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irfan menilai komposisi tersebut mencerminkan ketidaksiapan dalam membangun sinergi antarwilayah. Ia menyarankan agar pertemuan tim pemekaran digelar di Halmahera Utara untuk melibatkan unsur pemerintah daerah seperti bupati, wakil bupati, serta pimpinan DPRD.
“Baru bentuk tim saja sudah tidak ada keikhlasan. Bagaimana kalau nanti sudah terbentuk menjadi DOB? Pemekaran ini menyangkut masa depan daerah dan masyarakat, bukan urusan arisan yang hanya melibatkan segelintir orang,” ujarnya.
Menurut Irfan, seluruh elemen masyarakat, baik dari Galela maupun Loloda, memiliki kepentingan yang sama dalam agenda pemekaran. Karena itu, tim yang dibentuk harus bersifat inklusif dan adil agar tidak menimbulkan ketegangan sejak dini.
“Kita bisa belajar dari proses pemekaran Kabupaten Pulau Morotai. Di sana, semua elemen bersatu dalam satu visi. Kalau sejak awal sudah berat sebelah, bagaimana kita bisa bicara tentang DOB Galela-Loloda yang ideal?” ujarnya.
Irfan yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Liputan Malut berharap struktur tim dapat segera dievaluasi agar proses pemekaran berjalan secara partisipatif dan demokratis.