“Tokoh Loloda Kritik Dominasi Galela Dalam Struktur Tim Pemekaran “

- Penulis Berita

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halut, Nalarsatu.com – Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang merekomendasikan empat calon daerah otonom baru (DOB) mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Empat wilayah yang diusulkan dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) itu adalah Kepulauan Obi, Wasile, Galela-Loloda, dan Kao Raya.

Namun, di balik semangat desentralisasi yang diusung partai, muncul kritik terhadap proses pembentukan tim pemekaran khusus untuk calon DOB Galela-Loloda. Salah satu tokoh pemuda Loloda Kepulauan, Irfan Abdurahim, menilai tim yang dibentuk tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keterwakilan.

“Ini calon DOB Galela-Loloda, tapi struktur yang dibentuk hanya menyebut ‘Tim Pengurus DOB Galela’. Dari susunan pengurus sampai ke divisi humas dan publikasi, lebih dari 80 persen diisi oleh perwakilan Galela. Perwakilan Loloda hanya sekitar 10 persen,” kata Irfan dalam keterangannya kepada media, Kamis (1/52025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan menilai komposisi tersebut mencerminkan ketidaksiapan dalam membangun sinergi antarwilayah. Ia menyarankan agar pertemuan tim pemekaran digelar di Halmahera Utara untuk melibatkan unsur pemerintah daerah seperti bupati, wakil bupati, serta pimpinan DPRD.

“Baru bentuk tim saja sudah tidak ada keikhlasan. Bagaimana kalau nanti sudah terbentuk menjadi DOB? Pemekaran ini menyangkut masa depan daerah dan masyarakat, bukan urusan arisan yang hanya melibatkan segelintir orang,” ujarnya.
Menurut Irfan, seluruh elemen masyarakat, baik dari Galela maupun Loloda, memiliki kepentingan yang sama dalam agenda pemekaran. Karena itu, tim yang dibentuk harus bersifat inklusif dan adil agar tidak menimbulkan ketegangan sejak dini.

“Kita bisa belajar dari proses pemekaran Kabupaten Pulau Morotai. Di sana, semua elemen bersatu dalam satu visi. Kalau sejak awal sudah berat sebelah, bagaimana kita bisa bicara tentang DOB Galela-Loloda yang ideal?” ujarnya.

Irfan yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Liputan Malut berharap struktur tim dapat segera dievaluasi agar proses pemekaran berjalan secara partisipatif dan demokratis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Halsel Diduga Terlibat Aktivitas di Tempat Hiburan Malam, Terekam Video Warga
Ketua Umum PC Sylva Unkhair Ajak Mahasiswa Baru Kehutanan Kembangkan Diri dan Menjadi Garda Terdepan Isu Lingkungan
ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:31 WIT

Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:08 WIT

Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:45 WIT

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:52 WIT

Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIT

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT