Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK

- Penulis Berita

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Praktisi hukum dan pemerhati sosial, Bambang Joisangadji, mengkritik keras sikap pasif Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Selatan dalam menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah Perusahaan Tambang di Halmahera Selatan. 

Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Bambang menilai tidak ada langkah konkret dari kedua institusi tersebut untuk melindungi hak-hak buruh yang terdampak PHK, meski persoalan tersebut sudah diketahui secara luas.

“Seharusnya momen Hari Buruh dijadikan sebagai titik balik untuk menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang nyata, bukan sekadar perayaan simbolik,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk pada kasus PHK terhadap Sardi Alham dan sejumlah karyawan PT Wanatiara Persada pada 4 Mei 2024 lalu, yang sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Halsel. Namun, menurut Bambang, hingga kini belum ada kebijakan atau tindakan yang berpihak kepada para pekerja.

Padahal, lanjutnya, perlindungan terhadap buruh telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, khususnya Pasal 151 yang mengatur bahwa PHK harus dihindari sebisa mungkin dan bila terjadi, harus disertai alasan yang sah serta melalui proses yang adil.

Komisi III DPRD yang membidangi ketenagakerjaan justru terkesan tidak punya daya tawar menghadapi perusahaan. Pemda pun tidak lebih baik. Ini menunjukkan ketidakmampuan kelembagaan dalam menegakkan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

Bambang menduga, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba sudah mengetahui masalah ini karena telah dilaporkan melalui Dinas Tenaga Kerja. Namun tidak terlihat ada intervensi yang cukup dari eksekutif untuk menyelesaikan konflik.

“Jika negara dalam hal ini Pemda dan DPRD tidak bisa menyelesaikan konflik buruh, maka kita patut bertanya: siapa lagi yang bisa diharapkan oleh para pekerja?” kata Bambang.

Ia menegaskan, keberpihakan kepada rakyat harus ditunjukkan melalui tindakan, bukan sekadar retorika. Menurutnya, diamnya negara dalam konflik buruh adalah bentuk kegagalan dalam menjalankan mandat konstitusional. “Ini bukan hanya masalah ketenagakerjaan, tapi juga soal keadilan sosial yang dijamin UUD 1945,” tegas Bambang.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru