Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK

- Penulis Berita

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Praktisi hukum dan pemerhati sosial, Bambang Joisangadji, mengkritik keras sikap pasif Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Selatan dalam menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah Perusahaan Tambang di Halmahera Selatan. 

Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Bambang menilai tidak ada langkah konkret dari kedua institusi tersebut untuk melindungi hak-hak buruh yang terdampak PHK, meski persoalan tersebut sudah diketahui secara luas.

“Seharusnya momen Hari Buruh dijadikan sebagai titik balik untuk menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang nyata, bukan sekadar perayaan simbolik,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk pada kasus PHK terhadap Sardi Alham dan sejumlah karyawan PT Wanatiara Persada pada 4 Mei 2024 lalu, yang sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Halsel. Namun, menurut Bambang, hingga kini belum ada kebijakan atau tindakan yang berpihak kepada para pekerja.

Padahal, lanjutnya, perlindungan terhadap buruh telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, khususnya Pasal 151 yang mengatur bahwa PHK harus dihindari sebisa mungkin dan bila terjadi, harus disertai alasan yang sah serta melalui proses yang adil.

Komisi III DPRD yang membidangi ketenagakerjaan justru terkesan tidak punya daya tawar menghadapi perusahaan. Pemda pun tidak lebih baik. Ini menunjukkan ketidakmampuan kelembagaan dalam menegakkan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

Bambang menduga, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba sudah mengetahui masalah ini karena telah dilaporkan melalui Dinas Tenaga Kerja. Namun tidak terlihat ada intervensi yang cukup dari eksekutif untuk menyelesaikan konflik.

“Jika negara dalam hal ini Pemda dan DPRD tidak bisa menyelesaikan konflik buruh, maka kita patut bertanya: siapa lagi yang bisa diharapkan oleh para pekerja?” kata Bambang.

Ia menegaskan, keberpihakan kepada rakyat harus ditunjukkan melalui tindakan, bukan sekadar retorika. Menurutnya, diamnya negara dalam konflik buruh adalah bentuk kegagalan dalam menjalankan mandat konstitusional. “Ini bukan hanya masalah ketenagakerjaan, tapi juga soal keadilan sosial yang dijamin UUD 1945,” tegas Bambang.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru