HALSEL, Nalarsatu.com – Di tengah gencarnya razia minuman keras (miras) dan narkotika oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Satpol PP dan Polres Halsel, publik justru dikejutkan oleh dugaan keterlibatan kapal reguler KM. Obi Permai dalam penyelundupan bir ilegal dari Manado ke Bacan.
Kapal yang selama ini melayani rute penumpang Manado–Bacan itu diduga menjadi “kendaraan aman” bagi distribusi gelap miras ke wilayah Halsel. Fakta ini mencoreng upaya penegakan hukum yang sedang digalakkan aparat daerah.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pembongkaran bir dalam jumlah besar kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari di Pelabuhan Kupal. Mirisnya, miras tersebut disebut milik seorang pemilik café ternama di Bacan, yang dikenal luas dengan jejaring usahanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sering lihat dengan mata kepala sendiri. Pembongkaran dilakukan diam-diam. Jelas ini tidak mungkin terjadi tanpa ada perlindungan,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya.
Sorotan keras datang dari Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irwan Abd Hamid. Ia mempertanyakan komitmen Pemda dan Polres Halsel dalam menindak tegas praktik penyelundupan yang terang-terangan melawan hukum ini.
“Apakah aparat hanya berani menindak pengecer dan masyarakat kecil, tapi takut menyentuh pelaku besar yang memanfaatkan jalur laut? Jika benar KM. Obi Permai terlibat, cabut segera izinnya! Jangan ada toleransi bagi penyelundup,” tegas Irwan.
Menurutnya, dibiarkannya kapal ini terus beroperasi tanpa sanksi hanya akan mempermalukan institusi hukum dan memberi ruang bebas bagi mafia miras di Bumi Saruma.
Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola KM. Obi Permai belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat kini menuntut langkah konkret: tidak cukup hanya razia, tapi juga tindakan nyata terhadap jalur distribusi utama barang haram tersebut.
Jika benar terbukti, pencabutan izin berlayar KM. Obi Permai bukan hanya pantas, tapi wajib dilakukan demi menjaga wibawa hukum dan keamanan daerah.