Obi Permai Diduga Jadi Jalur Miras Ilegal, Pemda Halsel Didesak Cabut Izin Berlayar

- Penulis Berita

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Di tengah gencarnya razia minuman keras (miras) dan narkotika oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Satpol PP dan Polres Halsel, publik justru dikejutkan oleh dugaan keterlibatan kapal reguler KM. Obi Permai dalam penyelundupan bir ilegal dari Manado ke Bacan.

Kapal yang selama ini melayani rute penumpang ManadoBacan itu diduga menjadi “kendaraan aman” bagi distribusi gelap miras ke wilayah Halsel. Fakta ini mencoreng upaya penegakan hukum yang sedang digalakkan aparat daerah.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pembongkaran bir dalam jumlah besar kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari di Pelabuhan Kupal. Mirisnya, miras tersebut disebut milik seorang pemilik café ternama di Bacan, yang dikenal luas dengan jejaring usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering lihat dengan mata kepala sendiri. Pembongkaran dilakukan diam-diam. Jelas ini tidak mungkin terjadi tanpa ada perlindungan,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya.

Sorotan keras datang dari Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irwan Abd Hamid. Ia mempertanyakan komitmen Pemda dan Polres Halsel dalam menindak tegas praktik penyelundupan yang terang-terangan melawan hukum ini.

“Apakah aparat hanya berani menindak pengecer dan masyarakat kecil, tapi takut menyentuh pelaku besar yang memanfaatkan jalur laut? Jika benar KM. Obi Permai terlibat, cabut segera izinnya! Jangan ada toleransi bagi penyelundup,” tegas Irwan.

Menurutnya, dibiarkannya kapal ini terus beroperasi tanpa sanksi hanya akan mempermalukan institusi hukum dan memberi ruang bebas bagi mafia miras di Bumi Saruma.

Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola KM. Obi Permai belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat kini menuntut langkah konkret: tidak cukup hanya razia, tapi juga tindakan nyata terhadap jalur distribusi utama barang haram tersebut.

Jika benar terbukti, pencabutan izin berlayar KM. Obi Permai bukan hanya pantas, tapi wajib dilakukan demi menjaga wibawa hukum dan keamanan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru