Obi Permai Diduga Jadi Jalur Miras Ilegal, Pemda Halsel Didesak Cabut Izin Berlayar

- Penulis Berita

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Di tengah gencarnya razia minuman keras (miras) dan narkotika oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Satpol PP dan Polres Halsel, publik justru dikejutkan oleh dugaan keterlibatan kapal reguler KM. Obi Permai dalam penyelundupan bir ilegal dari Manado ke Bacan.

Kapal yang selama ini melayani rute penumpang ManadoBacan itu diduga menjadi “kendaraan aman” bagi distribusi gelap miras ke wilayah Halsel. Fakta ini mencoreng upaya penegakan hukum yang sedang digalakkan aparat daerah.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pembongkaran bir dalam jumlah besar kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari di Pelabuhan Kupal. Mirisnya, miras tersebut disebut milik seorang pemilik café ternama di Bacan, yang dikenal luas dengan jejaring usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering lihat dengan mata kepala sendiri. Pembongkaran dilakukan diam-diam. Jelas ini tidak mungkin terjadi tanpa ada perlindungan,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya.

Sorotan keras datang dari Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irwan Abd Hamid. Ia mempertanyakan komitmen Pemda dan Polres Halsel dalam menindak tegas praktik penyelundupan yang terang-terangan melawan hukum ini.

“Apakah aparat hanya berani menindak pengecer dan masyarakat kecil, tapi takut menyentuh pelaku besar yang memanfaatkan jalur laut? Jika benar KM. Obi Permai terlibat, cabut segera izinnya! Jangan ada toleransi bagi penyelundup,” tegas Irwan.

Menurutnya, dibiarkannya kapal ini terus beroperasi tanpa sanksi hanya akan mempermalukan institusi hukum dan memberi ruang bebas bagi mafia miras di Bumi Saruma.

Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola KM. Obi Permai belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat kini menuntut langkah konkret: tidak cukup hanya razia, tapi juga tindakan nyata terhadap jalur distribusi utama barang haram tersebut.

Jika benar terbukti, pencabutan izin berlayar KM. Obi Permai bukan hanya pantas, tapi wajib dilakukan demi menjaga wibawa hukum dan keamanan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru