Peran Pemerintah dalam Menjaga Kelestarian Desa Pintatu dari Sampah

- Penulis Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dewi Santika Himaua Mahasiswa Sosiologi Ummu

DI sela-sela perkuliahan Sosiologi yang diasuh oleh Dr. Herman Usman, seorang dosen sekaligus penulis ternama di kalangan aktivis dan akademisi Maluku Utara, saya diberi tugas untuk menulis sebuah opini. Awalnya saya sempat bingung, bahkan sempat berpikir untuk meminta bantuan teman organisasi agar dibuatkan tulisan. Namun setelah direnungkan, saya menyadari bahwa tugas ini bisa menjadi kesempatan untuk belajar dan mengasah kemampuan menulis, terutama menulis opini dari pengalaman sendiri.

Setelah beberapa saat berpikir, saya memutuskan untuk menulis tentang persoalan yang dekat dan nyata dalam kehidupan saya, sampah di Desa Pintatu, desa kecil tempat saya dibesarkan yang terletak di Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur. Desa ini dikenal sebagai salah satu desa terindah di wilayah timur Halmahera. Letaknya yang jauh dari aktivitas tambang membuatnya sempat menjadi tempat yang nyaman dan bersih. Namun, citra keindahan itu perlahan memudar akibat persoalan klasik yang tak kunjung ditangani dengan serius: sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampah kini menjadi pemandangan yang lumrah di berbagai sudut desa. Tak ada tempat pembuangan sampah yang jelas, tak ada sistem pengelolaan yang terstruktur, dan tak ada edukasi yang cukup untuk menyadarkan warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Akibatnya, masyarakat terbiasa membuang sampah di selokan atau langsung ke pesisir pantai. Fenomena ini tak hanya merusak pemandangan, tapi juga mencemari lingkungan hidup yang seharusnya dijaga bersama.

Kita tentu tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat. Kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak muncul begitu saja, melainkan tumbuh karena absennya inisiatif dari pemerintah desa dan pemerintah daerah. Ketidakpedulian terhadap penyediaan fasilitas kebersihan serta minimnya sosialisasi lingkungan telah menciptakan budaya buang sampah sembarangan yang sulit dikoreksi.

Padahal, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengarahkan dan membimbing masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan desa. Pemerintah seharusnya hadir sebagai motor penggerak perubahan, bukan hanya sebagai pengelola administratif belaka. Tanpa kehadiran pemerintah dalam urusan yang menyentuh langsung kehidupan warga seperti kebersihan lingkungan, maka perubahan perilaku sulit terjadi.

Salah satu peran penting yang seharusnya diambil oleh pemerintah adalah menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak dan strategis. Kehadiran TPS akan memudahkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, sekaligus mengurangi kebiasaan membuang sampah ke pantai atau selokan. Selain itu, pemerintah juga harus aktif mengedukasi masyarakat, misalnya melalui sosialisasi rutin, pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga, serta kampanye lingkungan yang melibatkan anak-anak muda dan kelompok masyarakat setempat.

Kebersihan dan keindahan desa bukan hanya soal fasilitas fisik, tapi juga soal kesadaran dan budaya. Jika masyarakat tidak dilibatkan dan tidak diberi pemahaman yang cukup, maka sebesar apa pun anggaran pemerintah, persoalan sampah tidak akan terselesaikan. Di sinilah pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dan warga desa. Pemerintah perlu mendekat, mendengar, dan memahami kondisi sosial masyarakatnya. Dari situlah kemudian bisa dibangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Selain itu, peran pemerintah dalam membuat aturan dan sanksi juga tidak bisa diabaikan. Regulasi yang tegas dan mendidik akan memberikan batasan sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Tanpa aturan yang jelas, upaya menjaga kebersihan akan kehilangan pijakan dan cenderung diabaikan.

Desa Pintatu punya potensi besar untuk menjadi contoh desa bersih dan lestari di Halmahera Timur. Namun potensi itu hanya akan menjadi cerita jika tidak ada gerakan nyata dari pihak yang memiliki kuasa, yakni pemerintah. Jika pemerintah bisa bersikap proaktif, menyediakan sarana, mengedukasi warga, dan menegakkan aturan, maka keindahan desa yang sempat hilang itu bisa kembali diraih. Sebab menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab warga, tapi juga bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam kehidupan rakyatnya.

Jika semua pihak bisa menyadari perannya dan bergerak bersama, maka bukan mustahil Desa Pintatu akan kembali dikenal bukan hanya karena letaknya yang jauh dari tambang, tetapi juga karena mampu menjaga jati diri dan keindahannya secara berkelanjutan. Desa yang bersih adalah cermin dari pemerintahan yang peduli dan masyarakat yang sadar. Dan Desa Pintatu, seperti desa-desa lain di Indonesia, pantas untuk diperjuangkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Dosen Siluman?”
Dari Politisi Abdi Rakyat ke Politisi Pengusaha
Peran Saksi Ahli Linguistic Forensicdi Maluku Utara
Kapolda Malut dan PT STS.
Implementasi Pendidikan dan Ancaman Industri Ekstraktif di Maluku Utara
Pendidikan Perempuan: Pilar Peradaban yang Kerap Diabaikan
Ketika Kekuasaan Dipakai Menambang : Peringatan untuk Sherly Tjoanda
Dilematis Pendidikan di Halmahera Selatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIT

Pelaku Tambang Rakyat di Obi Resmi Usulkan Pembentukan WPR ke Pemda Halsel

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIT

Tinju Rakyat, Kepala Inspektorat Halsel Dipolisikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIT

Kapolres Halsel dan DP3A Kunjungi Korban KDRT, Pastikan Proses Hukum Berjalan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:13 WIT

Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:54 WIT

Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:49 WIT

Karyawan PT Wanatiara Persada Di-PHK, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan ke PHI Ternate

Berita Terbaru

Opini

“Dosen Siluman?”

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:35 WIT