Peran Pemerintah dalam Menjaga Kelestarian Desa Pintatu dari Sampah

- Penulis Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dewi Santika Himaua Mahasiswa Sosiologi Ummu

DI sela-sela perkuliahan Sosiologi yang diasuh oleh Dr. Herman Usman, seorang dosen sekaligus penulis ternama di kalangan aktivis dan akademisi Maluku Utara, saya diberi tugas untuk menulis sebuah opini. Awalnya saya sempat bingung, bahkan sempat berpikir untuk meminta bantuan teman organisasi agar dibuatkan tulisan. Namun setelah direnungkan, saya menyadari bahwa tugas ini bisa menjadi kesempatan untuk belajar dan mengasah kemampuan menulis, terutama menulis opini dari pengalaman sendiri.

Setelah beberapa saat berpikir, saya memutuskan untuk menulis tentang persoalan yang dekat dan nyata dalam kehidupan saya, sampah di Desa Pintatu, desa kecil tempat saya dibesarkan yang terletak di Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur. Desa ini dikenal sebagai salah satu desa terindah di wilayah timur Halmahera. Letaknya yang jauh dari aktivitas tambang membuatnya sempat menjadi tempat yang nyaman dan bersih. Namun, citra keindahan itu perlahan memudar akibat persoalan klasik yang tak kunjung ditangani dengan serius: sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampah kini menjadi pemandangan yang lumrah di berbagai sudut desa. Tak ada tempat pembuangan sampah yang jelas, tak ada sistem pengelolaan yang terstruktur, dan tak ada edukasi yang cukup untuk menyadarkan warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Akibatnya, masyarakat terbiasa membuang sampah di selokan atau langsung ke pesisir pantai. Fenomena ini tak hanya merusak pemandangan, tapi juga mencemari lingkungan hidup yang seharusnya dijaga bersama.

Kita tentu tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat. Kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak muncul begitu saja, melainkan tumbuh karena absennya inisiatif dari pemerintah desa dan pemerintah daerah. Ketidakpedulian terhadap penyediaan fasilitas kebersihan serta minimnya sosialisasi lingkungan telah menciptakan budaya buang sampah sembarangan yang sulit dikoreksi.

Padahal, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengarahkan dan membimbing masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan desa. Pemerintah seharusnya hadir sebagai motor penggerak perubahan, bukan hanya sebagai pengelola administratif belaka. Tanpa kehadiran pemerintah dalam urusan yang menyentuh langsung kehidupan warga seperti kebersihan lingkungan, maka perubahan perilaku sulit terjadi.

Salah satu peran penting yang seharusnya diambil oleh pemerintah adalah menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak dan strategis. Kehadiran TPS akan memudahkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, sekaligus mengurangi kebiasaan membuang sampah ke pantai atau selokan. Selain itu, pemerintah juga harus aktif mengedukasi masyarakat, misalnya melalui sosialisasi rutin, pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga, serta kampanye lingkungan yang melibatkan anak-anak muda dan kelompok masyarakat setempat.

Kebersihan dan keindahan desa bukan hanya soal fasilitas fisik, tapi juga soal kesadaran dan budaya. Jika masyarakat tidak dilibatkan dan tidak diberi pemahaman yang cukup, maka sebesar apa pun anggaran pemerintah, persoalan sampah tidak akan terselesaikan. Di sinilah pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dan warga desa. Pemerintah perlu mendekat, mendengar, dan memahami kondisi sosial masyarakatnya. Dari situlah kemudian bisa dibangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Selain itu, peran pemerintah dalam membuat aturan dan sanksi juga tidak bisa diabaikan. Regulasi yang tegas dan mendidik akan memberikan batasan sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Tanpa aturan yang jelas, upaya menjaga kebersihan akan kehilangan pijakan dan cenderung diabaikan.

Desa Pintatu punya potensi besar untuk menjadi contoh desa bersih dan lestari di Halmahera Timur. Namun potensi itu hanya akan menjadi cerita jika tidak ada gerakan nyata dari pihak yang memiliki kuasa, yakni pemerintah. Jika pemerintah bisa bersikap proaktif, menyediakan sarana, mengedukasi warga, dan menegakkan aturan, maka keindahan desa yang sempat hilang itu bisa kembali diraih. Sebab menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab warga, tapi juga bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam kehidupan rakyatnya.

Jika semua pihak bisa menyadari perannya dan bergerak bersama, maka bukan mustahil Desa Pintatu akan kembali dikenal bukan hanya karena letaknya yang jauh dari tambang, tetapi juga karena mampu menjaga jati diri dan keindahannya secara berkelanjutan. Desa yang bersih adalah cermin dari pemerintahan yang peduli dan masyarakat yang sadar. Dan Desa Pintatu, seperti desa-desa lain di Indonesia, pantas untuk diperjuangkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Organisasi : Laboratorium Ilmu Pengetahuan untuk Mahasiswa
“Balas Pantun” DOB Sofifi
Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng
Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris
Era Penjajahan Korupsi: Ketika Bangsa Dijajah oleh Anaknya Sendiri
Matinya “Meritokrasi”
Kacamata Gelap, Politik, Balas Budi, Atas Rumah Layak Huni di Halteng
Romantisme Yang Tewas di Balik Meja Rapat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru