HALSEL, Nalarsatu.com – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/09/2025), menjadi forum krusial yang membahas sejumlah hal strategis terkait pengelolaan keuangan daerah.
Agenda rapat ini meliputi pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk lain-lain pendapatan yang sah tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025. Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah 2024 dan 2025, yang dijadwalkan berlangsung hingga Oktober 2025.
Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, dalam kesempatan tersebut menegaskan agar seluruh OPD bersungguh-sungguh dalam mengelola anggaran. Menurutnya, setiap kepala dinas wajib menunjukkan komitmen penuh dan hadir langsung dalam agenda pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di tengah forum penting ini, Kepala Dinas Perikanan Halsel, Idris Ali, justru tidak hadir tanpa alasan resmi. Absennya Idris menjadi sorotan besar, apalagi di forum yang dihadiri lengkap oleh Wakil Bupati, seluruh OPD, hingga auditor BPK RI.
Sumber internal Pemkab Halsel menyebut, Idris Ali saat pertemuan hanya berada di rumah, bukan menjalankan kegiatan dinas. “Kadis Perikanan bolos, beliau ada di rumah. Tidak ada alasan mendesak sehingga wajar jika ini jadi sorotan BPK,” ungkap sumber terpercaya.
Ironisnya, Kabid Budidaya Dinas Perikanan diduga menyampaikan keterangan tidak benar di forum tersebut dengan alasan Kadis sedang Sakit, faktanya Idris Ali tidak sakit, melainkan berada di kediamannya.
Tidak hanya Kadis Perikanan, absensi serupa juga terjadi di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kepala Dinas PUPR Idham Pora bersama Sekretarisnya, Yaman Mape, ikut tak menghadiri pertemuan penting tersebut. Ketiadaan keduanya makin mempertebal dugaan publik adanya persoalan serius dalam tata kelola proyek infrastruktur, terutama pembangunan ruas jalan Sekli–Libobahijrah dan lakinya yang sudah dikeluhkan masyarakat.
Sikap ini dinilai mencoreng citra Pemkab Halsel di hadapan BPK. Bahkan, Kepala BPK RI Perwakilan Malut Marius Sirumapea, menegaskan ketidakhadiran Kadis Perikanan maupun Kadis PUPR beserta Sekretarisnya mencerminkan sikap tidak kooperatif serta melecehkan proses pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
“Semua OPD hadir lengkap. Hanya Dinas Perikanan dan Dinas PUPR yang pimpinannya bolos. Ini tidak bisa ditolerir. Kami minta Bupati dan Wakil Bupati memberi tindakan tegas,masi banyak yang mau berkerja dan bertanggung jawab” tegas Marius.