HALSEL, Nalarsatu.com – Komisi III DPRD Halmahera Selatan menegaskan lima isu utama ketenagakerjaan di sektor industri pertambangan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan Disnakertrans. Isu tersebut meliputi: recovery sistem rekrutmen, prioritas tenaga kerja lokal, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, peningkatan keterampilan pencari kerja (upgrading skill), serta perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.
Sekretaris Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi III, M. Saleh Nijar, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (17/9).
Menurut M. Saleh, sistem rekrutmen tenaga kerja di Halsel harus segera direcovery agar berpihak pada masyarakat lokal. Ia menyoroti praktik perusahaan yang lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, sementara anak-anak Halsel justru terpinggirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar isu teknis, tapi soal keadilan sosial. Kalau tenaga kerja lokal terus diabaikan, maka pemerintah daerah sama saja membiarkan rakyatnya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Saleh.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya kasus PHK sepihak yang merugikan pekerja. Ia mendesak Disnakertrans membangun mekanisme perlindungan yang jelas dan tegas agar hak-hak tenaga kerja yang sudah lama mengabdi tidak diabaikan begitu saja.
Tidak berhenti di situ, M.Saleh menekankan pentingnya peningkatan keterampilan pencari kerja lokal. Menurutnya, Disnakertrans harus aktif menghadirkan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga program magang industri. “Kita tidak boleh hanya bicara tentang jumlah lapangan kerja, tetapi juga kualitas. Kalau skill tenaga kerja lokal di-upgrade, maka perusahaan tidak punya alasan untuk tidak merekrut mereka,” ujarnya.
Lebih jauh, ia bahkan mendesak Disnakertrans segera menghadirkan Balai Latihan Kerja (BLK) di Halsel. Jika pembangunan BLK masih terkendala, maka kerja sama dengan BLK Ternate menjadi pilihan mendesak agar pencari kerja lokal memiliki standar kompetensi yang lebih kuat.
“Kalau Disnakertrans diam saja, kita khawatir perusahaan akan terus seenaknya. DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal dan pastikan ada keberpihakan nyata terhadap tenaga kerja lokal,” tegasnya. (red/ir)