5 Issu Ketenagakerjaan Sektor Industri Pertambangan Jadi Fokus Pengawasan DPRD Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 17 September 2025 - 14:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Komisi III DPRD Halmahera Selatan menegaskan lima isu utama ketenagakerjaan di sektor industri pertambangan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan Disnakertrans. Isu tersebut meliputi: recovery sistem rekrutmen, prioritas tenaga kerja lokal, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, peningkatan keterampilan pencari kerja (upgrading skill), serta perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

Sekretaris Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi III, M. Saleh Nijar, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (17/9).

Menurut M. Saleh, sistem rekrutmen tenaga kerja di Halsel harus segera direcovery agar berpihak pada masyarakat lokal. Ia menyoroti praktik perusahaan yang lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, sementara anak-anak Halsel justru terpinggirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar isu teknis, tapi soal keadilan sosial. Kalau tenaga kerja lokal terus diabaikan, maka pemerintah daerah sama saja membiarkan rakyatnya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Saleh.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya kasus PHK sepihak yang merugikan pekerja. Ia mendesak Disnakertrans membangun mekanisme perlindungan yang jelas dan tegas agar hak-hak tenaga kerja yang sudah lama mengabdi tidak diabaikan begitu saja.

Tidak berhenti di situ, M.Saleh menekankan pentingnya peningkatan keterampilan pencari kerja lokal. Menurutnya, Disnakertrans harus aktif menghadirkan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga program magang industri. “Kita tidak boleh hanya bicara tentang jumlah lapangan kerja, tetapi juga kualitas. Kalau skill tenaga kerja lokal di-upgrade, maka perusahaan tidak punya alasan untuk tidak merekrut mereka,” ujarnya.

Lebih jauh, ia bahkan mendesak Disnakertrans segera menghadirkan Balai Latihan Kerja (BLK) di Halsel. Jika pembangunan BLK masih terkendala, maka kerja sama dengan BLK Ternate menjadi pilihan mendesak agar pencari kerja lokal memiliki standar kompetensi yang lebih kuat.

“Kalau Disnakertrans diam saja, kita khawatir perusahaan akan terus seenaknya. DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal dan pastikan ada keberpihakan nyata terhadap tenaga kerja lokal,” tegasnya. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru