Kades & Kepala DPMD Halsel Bakal Dipanggil dalam Kasus Korupsi DD dan ADD Desa Samo

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,M.H (Foto/Nalarsatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,M.H (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara. Nilai dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2023–2024 itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, saat dikonfirmasi Rabu (17/9/2025), membenarkan langkah hukum tersebut. Ia menjelaskan, saat ini jaksa sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait kasus ini.

“Setelah tahapan ini selesai, baru akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Ahmad Patoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam proses ini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Samo serta pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, untuk dimintai keterangan. (Red/Azwar)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru