HALSEL, Nalarsatu.com – Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Halmahera Selatan mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba segera mencopot Kepala Desa (Kades) Samo Laher Eko dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah Kades Samo diduga melakukan intimidasi dan ancaman terhadap seorang jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad usai pemberitaan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024.
Ketua AWAS Halsel, Sadam Hadi, menegaskan tindakan yang dilakukan oleh Kades Samo merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis sekaligus upaya menghalangi kebebasan pers yang dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam keras intimidasi yang dilakukan Kades Samo terhadap rekan jurnalis. Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kades Samo dari jabatannya karena telah mencoreng wibawa pemerintah desa,” tegas Sadam, Sabtu (20/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sadam yang juga Sekretaris PWI Halsel menambahkan, aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan harus mengusut tuntas kasus dugaan pengancaman ini agar memberikan efek jera dan tidak kembali terulang.
“Kami tidak ingin ada lagi jurnalis di Halsel yang mengalami intimidasi atau ancaman hanya karena menjalankan tugas jurnalistik. Jika kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” katanya.
Ia juga meminta Kapolres Halmahera Selatan mempercepat penanganan laporan resmi jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, yang telah melaporkan dugaan ancaman Kades Samo ke Polres Halsel.
Sebelumnya, Amirudin diduga menerima ancaman melalui percakapan dari nomor yang mengaku milik Kades Samo setelah mempublikasikan berita dugaan korupsi dana desa. Kasus ini kini mendapat perhatian luas dari berbagai organisasi pers di Maluku Utara. (red/Azu)